Kasus Istri Gugat Cerai Suami di Padang 3 Kali Lebih Banyak Dibandingkan Talak, Sebulan Bisa 91
Data Pengadilan Agama Kelas 1A Padang, pada semester 1 2023, angka cerai gugat yang dilakukan istri ini bahkan bisa mencapai 91 kasus dalam sebulan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kantor Pengadilan Agama Padang Kelas I A, Selasa (11/10/2022). Kasus istri gugat cerai suami di Padang, Sumatera Barat pada semester 1 2023 tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan cerai talak.
Berikut rincian kasus perceraian per bulan selama Januari sampai Juli 2023.
Januari
69 kasus cerai: 15 cerai talak dan 54 cerai gugat
Februari
92 kasus, yakni 24 cerai talak dan 68 cerai gugat
Maret
90 kasus, yakni 29 cerai talak dan 61 cerai gugat
April
53 kasus, yakni 17 cerai talak dan 36 cerai gugat
Mei
109 kasus, yakni 24 cerai talak dan 85 cerai gugat
Juni
135 kasus, yakni 44 cerai talak dan 91 cerai gugat
Juli
82 kasus, yakni 18 cerai talak dan 64 cerai gugat.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Sumbar Besok Sabtu 20 September, Waspada Hujan Lebat di Padang dan Solok |
![]() |
---|
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumbar 19-21 September, Waspada Hujan Lebat di Daerah Berikut |
![]() |
---|
Harga Cabai Meroket Tembus Rp110 Ribu di Pekanbaru Efek Longsor Kelok 9 Sumbar |
![]() |
---|
Hasil BRI Super League, Semen Padang FC Tumbang 0-1 dari Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Babak Pertama, Semen Padang FC Tahan Imbang Persebaya Surabaya 0-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.