Kabupaten Sijunjung
Diskominfo Sijunjung Raih Peringkat Pertama Evaluasi SAKIP 2023, Bupati: Terus Tingkat Kinerja
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sijunjung meraih peringkat pertama dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ...
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sijunjung meraih peringkat pertama dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah se Kabupaten Sijunjung tahun 2023.
Diketahui, Diskominfo meraih predikat BB dengan nilai 80 dalam evaluasi SAKIP Perangkat Daerah se Kabupaten Sijunjung itu.
Piagam penghargaan atas capaian tersebut diserahkan oleh Bupati Sijunjung Benny, Dwifa Yuswir kepada Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo, di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Resmikan SDN 30 Mangganti, Bupati Sijunjung Ajak Perangi Kemiskinan Lewat Pendidikan
Benny menyebut, piagam penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien melalui SAKIP.
"Namun itu bukanlah tujuan akhir. Kalau kita melihat Target Kinerja pada RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026, maka untuk Tahun 2023 ini Nilai SAKIP Pemerintah Daerah ditargetkan berada di atas angka 70 atau kategori BB,” ungkapnya.
Ia berpesan, untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kerja se objektif mungkin.
"Mari bekerja mengembangkan serta memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," ujar Benny.
Sementara, Inspektur Daerah Sijunjung Wandri Fahrizal mengatakan, Laporan Hasil Evaluasi Internal Perangkat Daerah dengan bertujuan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan capaian kinerja makro pada level Pemerintah Daerah.
Selian itu, untuk peringkat kedua pada evaluasi SAKIP tersebut diraih oleh BAPPEDA predikat BB dengan nilai 79.85. Lalu, peringkat ketiga diraih Disparpora predikat BB dengan nilai 79.40.
Baca juga: Bawa 23 Kubik Kayu Tanpa Surat Sah di Sijunjung, Dua Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kemudian, peringkat empat diraih oleh Dinas Perkim LH dan Dinas Sosial dengan predikat BB dengan nilai 79.25. Serta, peringkat lima diraih oleh DPMN predikat BB dengan nilai 78.64.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Bupati Benny Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Bahas Pendirian UKK di Kabupaten Sijunjung |
|
|---|
| Lutfi Al Aziz Asal Sijunjung Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar 2025 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Inpres Sijunjung Prediksi Harga Telur Naik Imbas Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Pasar Inpres Sijunjung Masih Bertahan Rp55 Ribu per Krat |
|
|---|
| Dosen FPP UNP Gelar PKM Digitalisasi Konten Kreatif Media Sosial di Geopark Silokek Sijunjung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.