Perempuan Maki Polantas
Ibu dan Anak Pembuat Video Caci Maki Polantas di Agam Disanksi Minta Maaf dan Teken Surat Perjanjian
Pelaku yang mencaci maki Polisi Lalu Lintas (Polantas) perkara kena tilang di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dituntut sampaikan permintaan maaf.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Polres Agam
Pelaku pencaci maki polantas di Tik Tok perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40) saat di Polres Agam, Senin (17/7/2023).
"Pelaku bersama ibunya terjaring razia Operasi Patuh Singgalang di GOR Rang Agam. Saat itu, ibunya tak memakai helm ketika ditilang polisi," ungkap Apriman Sural.
Seusai ditilang, kata Apriman Sural, pelaku mengisi bensin ke SPBU. Namun, ternyata di SPBU tersebut juga telah habis persediaan bensinnya.
Baca juga: Lirik dan Makna Lagu Bungo Cinto di Hati Putiah yang Viral di TikTok: Raso ka Tangan Lapeh Jadinyo
"Karena kesal, ibunya menyuruh NY berhenti di pinggir jalan, lalu mereka merekam video sembari mengucapkan kata-kata kotor," terang Apriman Sural.
"Tanpa pikir panjang dan memikirkan akibatnya, pelaku memosting video berisi kata-kata tak pantas itu ke akun tiktok pribadinya," pungkas Apriman Sural.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.