Perempuan Maki Polantas

Ibu dan Anak Pembuat Video Caci Maki Polantas di Agam Disanksi Minta Maaf dan Teken Surat Perjanjian

Pelaku yang mencaci maki Polisi Lalu Lintas (Polantas) perkara kena tilang di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dituntut sampaikan permintaan maaf.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Polres Agam
Pelaku pencaci maki polantas di Tik Tok perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40) saat di Polres Agam, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pelaku yang mencaci maki Polisi Lalu Lintas (Polantas) perkara kena tilang di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dituntut sampaikan permintaan maaf.

Diketahui, pelaku telah ditemukan oleh personel Polres Agam. Pelaku merupakan perempuan berinisial NY (18) dan ibu kandungnya berinisial SS (40).

"NY ditemukan polisi di Monggong Lubuk Basung, sementara SS di IV Koto Aur Malintang Padang Pariaman," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Senin (17/7/2023).

Muhammad Agus Hidayat menyampaikan, pelaku dituntut untuk membuat permintaan maaf melalui video, akibat perbuatannya yang telah melecehkan institusi Polri.

"Pelaku juga kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tutur Muhammad Agus Hidayat.

Motif Video Viral Perempuan Caci Maki Polantas Agam: Kesal Ditilang dan Kehabisan Bensin di Jalan

Berdasarkan kiriman video permintaan maaf yang didapat TribunPadang.com, pelaku tampak menangis dan menyesali perbuatannya tersebut.

Ketika menyusuri ruangan di Polres Agam, pelaku berjalan sembari tersedu-sedu dan memegang selembar tisu untuk mengusap air matanya.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh dua pelaku itu, turut ditegaskan dengan menggunakan materai supaya pelaku jera tak lagi mengulangi perbuatannya.

Surat bermaterai itu ditanda tangani pelaku tepat dihadapan Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural pada sore tadi.

Motif Pelaku Posting Video

Pelaku kini telah diamankan oleh personel Polres Agam, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motifnya mengunggah video tersebut di media sosial.

Diketahui, pelaku mengunggah video tersebut pada Sabtu (15/7/2023) sore. Pelaku mencaci maki Polantas di pinggir jalan di kawasan GOR Rang Agam, Lubuk Basung.

Baca juga: Profil AKBP Muhammad Agus Hidayat, Sosok Kapolres Agam yang Baru, Alumni Akpol 2003

Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, pelaku saat ini telah ditemukan, untuk dimintai keterangan terkait videonya tersebut.

"Pelaku berinisial perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40). Mereka warga Silayang, Kecamatan Lubuk Basung," kata Apriman Sural,

Apriman Sural menerangkan, motif pelaku mencaci maki Polantas dan memostingnya ke media sosial tersebut, akibat tak senang ketika ditilang oleh polisi.

"Pelaku bersama ibunya terjaring razia Operasi Patuh Singgalang di GOR Rang Agam. Saat itu, ibunya tak memakai helm ketika ditilang polisi," ungkap Apriman Sural.

Seusai ditilang, kata Apriman Sural, pelaku mengisi bensin ke SPBU. Namun, ternyata di SPBU tersebut juga telah habis persediaan bensinnya.

Baca juga: Lirik dan Makna Lagu Bungo Cinto di Hati Putiah yang Viral di TikTok: Raso ka Tangan Lapeh Jadinyo

"Karena kesal, ibunya menyuruh NY berhenti di pinggir jalan, lalu mereka merekam video sembari mengucapkan kata-kata kotor," terang Apriman Sural.

"Tanpa pikir panjang dan memikirkan akibatnya, pelaku memosting video berisi kata-kata tak pantas itu ke akun tiktok pribadinya," pungkas Apriman Sural.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved