Longsor di Agam

Buka Akses Jalan yang Tertimbun Longsor, Pemkab Agam Turunkan Belasan Alat Berat

Sebanyak 13 unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan material longsor di kawasan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera B

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/BPBD Agam
Pembersihan material pasca longsor di Jorong Alai, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung raya, Jumat (14/7/2023). 

Terkait dengan ditetapkannya masa tanggap darurat bencana tersebut, Andri Warman menegaskan, seluruh instansi terkait di Kabupaten Agam untuk terjun menanggulangi dampak bencana.

"Pelaksanaan penanganan bencana dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi kebencanaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," terang pria yang akrab disapa AWR itu.

Andri menyampaikan, seluruh biaya yang ditimbulkan selama masa tanggap darurat bencana itu, bakal dibebankan ke APBD Agam 2023.

"Segala biaya yang timbul, dibebankan pada APBD Agam, dengan kategori Belanja Tak Terduga atau sumber lain yang sah dan tak mengingat," pungkas Andri.

Dilansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masa tanggap darurat bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Metode penanganannya tersebut, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemulihan sarana prasarana.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved