Pemilu 2024

Rakor Pawai Kirab Pemilu 2024 di Sijunjung, Parpol Diharapkan Patuhi Tata Tertib

KPU) Sijunjung melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pawai Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung,

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
istimewa
Rapat Koordinasi pawai Kirab Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pawai Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Rapat tersebut digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Sijunjung, Selasa (11/7/2023).

Komisioner KPU Sijunjung sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Juni Wandri menyebut, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka pawai Kirab Pemilu yang akan diadakan pada Kamis (13/7/2023).

"Kirab yang dilakukan KPU bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih mengenai partai politik (Parpol) yang akan ikut dalam pemilu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pawai tersebut akan dilaksanakan dengan rute dari Kantor KPU Sijunjung - Muaro Bodi - Palangki - Tanah Badantuang - Pasar Sijunjung - Kantor Bupati Sijunjung - Polres Sijunjung dan kembali ke kantor KPU.

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 di Sijunjung, KPU Sasar Pemilih Pemula Hingga Sosialisasi ke Pasar

Kata Juni, Parpol yang nantinya akan mengikuti pawai tersebut harus mematuhi tata tertib yang telah ditentukan.

"Hiasi kendaraan dengan logo dan atribut Parpol, selama pawai dilarang saling mendahului, peserta wajib mematuhi undang-undang lalu lintas, mobil pickup dilarang ada penumpang di belakang dan tidak diperbolehkan menyuarakan yel-yel Parpol," ujar Juni.

Dikatakannya, setelah kegiatan selama tujuh hari di Kabupaten Sijunjung, nantinya Kirab Pemilu 2024 akan diserahkan ke Kabupaten Dharmasraya pada Sabtu (15/7/2023).

Kata Juni, tahapan pemilu tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pihak, baik penyelenggara Pemilu di tingkat pusat maupun daerah, ataupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanan pemilu.

"Diharapkan pemilu harus dijalankan dengan kerjasama dan soliditas, secara internal KPU juga harus dapat menjaga integritas, demokratis, damai, aman dan tertib," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved