Kabupaten Solok

Simpan Dua Paket Sabu, Petani di Selayo Solok Diringkus saat Berada di Rumahnya

Seorang petani di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Istimewa
Seorang petani di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Seorang petani di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial R (47).

Dia diamankan saat berada di rumahnya di Jorong Sawah Suduik pada Rabu (5/7/2023) malam.

"Saat diperiksa di lokasi, ditemukan dua paket sabu dibungkus dalam pastik klem bening yang disimpan di dalam kantong jaket tersangka," katanya, Kamis (6/7/2023).

Oon mengatakan selain menemukan sabu-sabu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap sabu.

Baca juga: Polisi Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari di Solok, Sita Ganja Kering hingga Sabu

Sebelumnya, kata dia, proses penangkapan terhadap R bermula dari laporan masyarakat setempat.

"Operasi penangkapan dilakukan pada malam hari saat tersangka sedang berada di rumahnya," jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Oon mengimbau agar masyarakat tak sungkan melapor ke polisi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Hal itu mengingat bahwa Kabupaten Solok merupakan daerah yang luas dan rawan peredaran narkoba.

"Kami dari kepolisian meminta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan memerangi narkotika," katanya.

Baca juga: Polres Pariaman Tangkap Seorang PNS Saat Hendak Pesta Sabu Bersama 2 Temannya

Beberapa hari sebelumnya, yakni pada Minggu (2/7/2023), polisi juga mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Solok.

Dari kasus tersebut polisi menangkap empat orang terkait narkotika pada hari yang sama.

Dua kasus dengan dua tersangka ditangkap di Nagari Tanjuang Bingkuang dan satu kasus lagi di Nagari Koto Baru (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved