Kota Pariaman

Polres Pariaman Tangkap Seorang PNS Saat Hendak Pesta Sabu Bersama 2 Temannya

Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika di Cimparuah, Pariaman Tengah, Kota Pariaman,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Cimparuah, Pariaman Tengah Kota Pariaman, Rabu (28/6/2023). Salah seorang diantaranya PNS Pemkab Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika di Cimparuah, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (28/6/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal, mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak pesta sabu sekira pukul 08.13 WIB.

Satu dari tiga pemuda tersebut kata Kasat merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Ketiga pelaku itu berinisial A (47), WA (42) asal Pariaman Tengah dan S (44) asal Pariaman Timur," jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak Polres Pariaman.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Agam, Beraksi di Depan Masjid Agung Bukittinggi

Warga melaporkan di rumah A sering terjadi transaksi narkotika.

Melalui laporan itu pihaknya langsung ke lokasi, melakukan pengintaian. Sewaktu pengintaian terdengar suara orang di dalam rumah dan tim langsung mendobrak masuk.

"Di dalam kami temukan ada tiga tersangka berkumpul, mereka hendak pesta sabu pagi itu," terangnya.

Melihat kedatangan polisi WA sempat berusaha menghilangkan barang bukti namun gagal.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1 gram narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening, satu buah alat penghisap sabu, satu buah plastik sedotan danĀ  satu pack plastik bening.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved