Kota Padang

Waspada Tukang Palak di Pantai Padang, Polisi Minta Pengunjung Segera Lapor: Jangan Share di Medsos

Polsek Padang Barat, Kota Padang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya tindak pidana saat libur panjang sekolah, Senin (3/7/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Masyarakat ramai mengajak anak-anaknya bermain di kawasan Pantai Padang, dalam rangka mengisi libur panjang sekolah, Senin (3/7/2023). Polsek Padang Barat Minta melapor jika ada pemalakan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Meningkatnya kunjungan di kawasan wisata, Polsek Padang Barat, Kota Padang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya tindak pidana saat libur panjang sekolah, Senin (3/7/2023).

Hal itu dikarenakan wilayah hukum Polsek Padang Barat kebanyakan kawasan wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dalam dan luar kota.

"Kami dari Polsek Padang Barat, dengan adanya libur sekolah. Pastinya kami melakukan pengamanan terhadap pengunjung yang ada di Kota Padang," kata Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi.

Ia mengatakan, jika ada pengunjung yang merasa dirugikan atau menjadi korban pemalakan di kawasan Padang Barat.

"Segera untuk melaporkannya kepada petugas kepolisian, jangan di share di media sosial agar pelakunya tidak kabur," kata Kompol Gusdi.

Baca juga: Pantai Padang Ramai Dikunjungi Warga untuk Mengisi Waktu Libur Bersama Keluarga

Kompol Gusdi menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban tukang palak untuk melaporkannya langsung ke kantor kepolisian terdekat.

"Untuk pelaksanaan pengamanan pengunjung di kawasan Pantai Padang. Kami melakukan patroli pada siang dan malam hari," kata Kompol Gusdi.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved