Pembunuhan di Padang Pariaman
Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tersangka pelaku pembunuhan di Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Semua bermula saat korban R (64) mendatangi tersangka ke ladangnya. cekcok kembali terulang di lokasi.
Di lokasi R mempertanyakan sikap Ali Umar yang melarangnya menjual tanah hibah, ia bertanya dengan nada keras. Tema percakapan serupa itu terus berulang hingga korban mendekati tersangka.
"Dari persitegangan keduanya itu, tersangka emosi dan mengayunkan parang yang ia pegang saat sedang membersihkan ladang," jelas kasat.
Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Aur Malintang Padang Pariaman 2023 Ini, Salah Satunya Penembakan
Pada tebasan pertama, tersangka mengayunkan Padang sekuat tenaga ke arah leher bagian kiri korban dengan tangan kanan.
Setelah tertebas korban langsung menjauhi tersangka. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, tersangka berhasil memegangi korban dan mengayunkan Padang untuk kedua kalinya.
Di adegan ke 11, korban Tergelatak di pinggir jalan setelah menerima luka bacok. Lalu, di adegan ke 12 korban pergi ke Polsek untuk menyerahkan diri.
Kasat menyebut, selama proses rekonstruksi tidak ada penambahan adegan. Rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan keterangan tersangka.
Rekonstruksi Pembunuhan di Padang Pariaman Perankan 12 Adegan, Terungkap Cekcok Sehari Sebelumnya |
![]() |
---|
2 Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Aur Malintang Padang Pariaman 2023 Ini, Salah Satunya Penembakan |
![]() |
---|
Khawatir Aksi Balas Dendam, Keluarga Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Minta Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman Terkuak, Berawal dari Sengketa Lahan Sawah |
![]() |
---|
Kesaksian Warga, Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.