Kota Solok
DLH Kota Solok Pantau Indeks Kualitas Udara, Pasang Alat di Empat Lokasi
DLH) Kota Solok melakukan pemantauan Indeks Kualitas Udara (IKU) menggunakan metode passive sampel.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, KOTASOLOK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan pemantauan Indeks Kualitas Udara (IKU) menggunakan metode passive sampel.
Pengambilan sampel tahap pertama dilakukan dengan memasang alat pemantauan kualitas udara di empat titik berbeda.
Pemasangan alat pemantau kualitas udara tersebut dilakukan pada Rabu (26/6/2023) lalu.
Kepala UPTD Laboratorium DLH, Hendra Pilo menjelaskan lokasi pemasangan alat pemantau kualitas udara dilakukan di Dinas Perhubungan (peruntukan transportasi), SDN 19 Tanah Garam (peruntukan agro industri).
Kemudian di DLH (peruntukan pemukiman) dan Komplek Perkantoran Balai Kota Solok (peruntukan perkantoran).
Baca juga: Atlet Asal Kota Solok Sumbang Medali Emas dan Perak untuk Sumbar di Ajang Pra-PON 2023 di Solo
"Parameter yang diuji adalah NO2 dan SO2, pemaparan sampel dilakukan selama 14 hari, jadi tanggal 10 Juli sampel tersebut diambil kembali, dan dikirim ke Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK,” kata Hendra kepada Tribunpadang.com, Senin (3/7/2023).
Hendra menjelaskan metode passive sampler adalah suatu metode yang menggunakan sistem penyerapan gas secara difusi melalui media yang dipaparkan dalam waktu tertentu.
"Metode ini tanpa menggunakan pompa penghisap dengan memanfaatkan sifat fisis gas yang berdifusi dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah," katanya.
Dalam pemantauan kualitas udara ambien metode passive sampler ini, kata Hendra, alat media uji disebar di empat lokasi pemantauan dalam rentang waktu selama (14 × 24 jam) atau selama dua pekan secara berturut-turut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Rabu-2662023-lalu.jpg)