Viral di Tiktok

Update Terbaru Kasus Mahasiswa KKN UNP di Bungus: 9 Mahasiswa Pembuat Video di Sanksi Administrasi

Universitas Negeri Padang (UNP) akhirnya memberikan sanksi administrasi kepada sembilan siswi KKN yang viral di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Mahasiswa KKN UNP di Bungus Teluk Kabung, Padang saat dikumpulkan oleh perangkat kelurahan setempat pasca video yang mereka buat soal keluhan fasilitas di posko KKN viral di media sosial, Sabtu (24/6/2023). Sebanyak sembilan mahasiswa yang membuat video tersebut diberi sanksi administrasi oleh UNP. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) akhirnya memberikan sanksi administrasi kepada sembilan siswi KKN yang viral di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Mereka yang disanksi administrasi tersebut merupakan mahasiswa yang ada di dalam video yang viral.

Sekretaris UNP, Erianjoni mengatakan, kesembilan mahasiswa tersebut diminta membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Kabar Baru Video Viral Mahasiswa KKN UNP: Pihak Kampus Sebut Tak Diusir, Melainkan Minta Dipulangkan

Adapun bila kembali mengulanginya, pihak kampus UNP akan menerapkan sanksi berat atau sanksi akademik.

"Anak-anak itu kita tegur, diberi sanksi administrasi," ujarnya Erianjoni.

Erianjoni menambahkan, tak hanya sanksi administrasi, kesembilan mahasiswa itu juga direlokasi ke lokasi lain.

Relokasi atau pemindahan tempat ini juga berbuntut terhadap teman-temannya yang menjalani KKN di Bungus Teluk Kabung.

Kata dia, total ada 30 orang yang dipindahkan dan mereka disebar di tujuh kabupaten/kota lain di Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya viral sebuah video singkat yang menanyang sejumlah perempuan yang merupakan mahasiswa KKN mengejek fasilitas di rumah yang mereka tempati untuk KKN.

Baca juga: Pihak Kampus Proses Kejadian Viral Mahasiswi UNP Sindir Fasilitas Minim di Lokasi KKN

Insiden itu pun membuat mereka harus meninggalkan lokasi KKN-nya. Awalnya disebut-sebut mereka diusir oleh warga setempat. 

Namun, Pusat KKN UNP membantah itu dan mengatakan bahawa mahasiswa KKN di sana minta dipulangkan.

Informasi terungkap saat tim dari Pusat KKN UNP melakukan pertemuan dengan Pemerintahan Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada Senin (26/6/2023).

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video peserta KKN UNP beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan Camat Bungus ini membuka kenyataan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang viral diberitakan," terang Kepala Pusat KKN Dr. Elfi Tasrif.

Baca juga: Pihak Kampus Akui Keteledoran Mahasiswi UNP yang Berkeluh Kesah di Medsos soal Fasilitas Lokasi KKN

Elfi menyampaikan pasca video tersebut diunggah para mahasiswa KKN tersebut bertemu pihak lurah dan meminta maaf. Namun di luar dugaan video tersebut kemudian viral.

Lanjutnya, mahasiswa KKN juga tidak diusir oleh warga Bungus Teluk Kabung.

Melainkan setelah mahasiswa KKN meminta maaf kepada lurah, muncul warga dari tempat lain yang tidak mengetahui kronologi sebelumnya, sehingga membuat situasi malam itu tidak kondusif.

"Mahasiswa sendiri yang memohon untuk pulang dan Pusat KKN memutuskan untuk menarik kembali mahasiswa ke kampus," ujarnya.

Elfi menambahkan kelompok KKN yang terdiri dari 30 orang ini merupakan kelompok yang sangat aktif dalam seminggu pelaksanaan KKN.

Meskipun begitu, Elfi mengatakan pembuatan video tersebut memang tidak pantas sebagai bentuk keluhan.

Baca juga: Viral Konten Mahasiswi UNP di TikTok, Singgung Fasilitas Minim di Tempat KKN Bungus Teluk Kabung

Lanjutnya, Pusat KKN UNP akan memberikan sanksi kepada para mahasiswa tersebut.

"Di luar 30 orang mahasiswa yang meminta pulang, saat ini terdapat 1.070 mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan KKN di Kecamatan Bungus," katanya.

Ia menambahkan KKN di Bungus masih berjalan lancar. Kecamatan Bungus merupakan satu-satunya Kecamatan yang terpilih sebagai lokasi KKN UNP di Kota Padang.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved