Polemik Wisuda Sekolah

Kemendikbudristek Terbitkan SE: Wisuda PAUD-SMA Tidak Wajib, Jangan Beratkan Orang Tua Siswa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang mewajibkan wisuda sekolah.

|
Editor: Rahmadi
Leolintang
Ilustrasi wisuda. Kemendikbudristek menyebutkan wisuda PAUD hingga SMA Tidak wajib dan tidak boleh memberatkan orang tua. 

Padahal, unggahan Nadiem tidak ada sangkutpautnya dengan tren wisuda PAUD-SMA.

Dalam kolom komentar tersebut, warganet meminta agar Nadiem menghapus kegiatan wisuda PAUD-SMA.

"Minta tolong pak saya mewakili emak emak yg setiap menjelang kelulusan mengelu biaya wisuda yg mahal, tolong hapus wisuda mulai dari PAUD,,SD,SMP,SMA... Karena biaya nya terlalu berlebihan apalagi pakek acara wisuda di hotel segala,, biarkan wisuda ada di kampus kuliah saja.," tulis @syahrul.aul.

"hapus wisuda disekolah pak buat daftar sekolah aja bingung. hapus korlas2 sekolah yang sering minta sumbangan ini." tulis @allin.rubainur.

Akun lainnya meminta agar acara wisuda hanya untuk mahasiswa.

"Mas menteri mohon di tanggapi... Hapus istilah wisuda/purna wiyata untuk anak TK, SD, SMP, SMA.... Wisuda hnya lulus kuliah aja...... Mohon liat wacana yg berkembang dj masyarakat mas menteri... .bnyk yg gak setuju," tulis @dian_ratna77.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Wisuda PAUD-SMA, Kemendikbud Terbitkan Surat Edaran: Tak Wajib, Tak Boleh Beratkan Orangtua, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved