Kasus Inses di Bukittinggi
Pemuda Pelaku Inses di Bukittinggi Diduga Alami Gangguan Jiwa hingga Halusinasi Akut
Pemuda 28 tahun di Bukittinggi pelaku inses dengan ibu kandungnya diduga mengalami gangguan jiwa hingga mengidap halusinasi akut.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemuda 28 tahun di Bukittinggi pelaku inses dengan ibu kandungnya diduga mengalami gangguan jiwa hingga mengidap halusinasi akut.
Fakta itu terungkap, berdasarkan penjelasan Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid tempat pelaku dikarantina.
Sebagaimana diketahui, pemuda tersebut diketahui sudah bertahun-tahun melakukan inses dengan ibu kandungnya sejak masih duduk di bangku SMA.
Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan anak laki-laki itu tidak hanya menggauli ibu kandungnya saja. Namun, juga sering berbuat hal yang tak sepatutnya kepada adik perempuannya.
Pemuda itu sedang dikarantina di Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Baca juga: Apa Itu Inses? Kasus yang Lagi Viral di Bukittinggi
Sukendra Madra mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina kepada pemuda yang inses dengan ibu kandungnya itu, lebih kurang sudah berjalan tujuh bulan.
"Setelah kami assesment atau ciek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap, bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," ungkapnya Jumat (23/6/2023).
Namun, menurut Sukendra, pemuda tersebut juga turut berbuat hal tak senonoh kepada sang adik. Beruntung, adiknya berani menolak dan pemuda itu tak sampai berbuat lebih jauh.
"Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik. Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.
Tindakan anak inses dengan ibunya itu, Sukendra nilai, akibat efek zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Baca juga: Fakta Lain Kasus Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Pernah Hampir Gauli Adik Perempuan
Sebab, pemuda itu kata Sukendra, sudah dalam kondisi halusinasi akut dan bahkan mengalami gangguan jiwa.
"Akibat lem dan zat-zat berbahaya lainnya ini, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," terang Sukendra.
Lebih lanjut, Sukendra menyampaikan, saraf otak pemuda itu juga sudah mengalami kerusakan akut, perlu ditangani dengan serius.
"Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," pungkas Sukendra.
Diketahui Publik Seusai Diungkap Wali Kota
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Update Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Baru Terungkap Seusai Pihak Keluarga Melapor
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
Pasalnya, adik pemuda itu seorang hafiz quran, lalu ibunya berkerudung besar. Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Cek Kondisi Kejiwaan, Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Dibawa ke RSJ Padang |
![]() |
---|
Polisi Bakal Periksa Wako Bukittinggi Erman Safar Usai Berkas Perkara Dugaan Inses Rampung |
![]() |
---|
Kasus Inses Ibu Anak & Pelaporan Wako Bukittinggi Terus Bergulir, Penyidik Telah Periksa 15 Saksi |
![]() |
---|
Wako Bukittinggi Buka Suara Soal Kasus Inses, Sebut Tak Pernah Minta Wartawan untuk Beritakan |
![]() |
---|
Polisi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Inses di Bukittinggi, Keterangan Pelaku Berubah-ubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.