SNBT UNP 2023

Cara Daftar Ulang SNBT UNP 2023, Isi Borang Biodata dan Unggah Dokumen Pendukung

Ketahui cara daftar ulang SNBT UNP 2023, mengisi borang biodata dan mengunggah dokumen pendukung pada laman https:spmb.unp.ac.id/biodata

Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Ketahui cara daftar ulang SNBT UNP 2023, mengisi borang biodata dan mengunggah dokumen pendukung pada laman https:spmb.unp.ac.id/biodata 

TRIBUNPADANG.COM - Ketahui cara daftar ulang SNBT UNP 2023.

Calon mahasiswa baru diminta melakukan registrasi dengan mengisi borang biodata dan mengunggah dokumen pendukung pada laman https:spmb.unp.ac.id/biodata mulai 23 hingga 29 Juni 2023.

Dokumen tersebut di antaranya surat keterangan/bukti penghasilan/gaji orang tua/wali.

Lalu kartu keluarga, bukti pembayaran rekening listrik dan bukti pembayaran rekening air satu bulan terakhir.

Bagi yang sumber listriknya dari PLN 1 bulan terakhir, sedangkan bagi yang menggunakan listrik prabayar (token) yang diupload ialah bukti pembelian token tersebut.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNP 2023, Termurah Rp6,7 Juta, Termahal Rp15,6 Juta

Selanjutnya bukti pembayaran PBB 3 tahun terakhir.

Kemudian STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan (bagi yang memiliki mobil/motor) 3 tahun terakhir.

Dokumen lain seperti surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa/wali nagari/camat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau sejenis (jika ada).

Foto keluarga di depan rumah atau di dalam rumah.

Terakhir foto rumah orang tua tampak depan, ruang tamu, ruang keluarga, MCK, dan dapur.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UNP 2023 Awal Juli, Segera Daftar!

Setelah itu calon mahasiswa bisa melihat besar UKT pada 3 Juli 2023 pada laman https://spbm.unp.ac.id/hasil-verifikasi.

Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dapat dilakukan pada 3-7 Juli 2023.

Pembayaran dapat dilakukan melalui prosedur:

1. Pembayaran di seluruh Kantor Cabang Bank Nagari

a. Melalui teller dengan menyebutkan NIM, selanjutnya mahasiswa akan menerima print out bukti pembayaran SPP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved