Penyakit LSD pada Sapi
Distan Padang Temukan 10 Ekor Sapi Kurban Terjangkit LSD
Dinas Pertanian Kota Padang menemukan 10 ekor sapi kurban yang mengalami penyakit lumpy skin diseases (LSD) atau dikenal penyakit kulit berbenjol.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang menemukan 10 ekor sapi kurban yang mengalami penyakit lumpy skin diseases (LSD) atau dikenal penyakit kulit berbenjol.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan hewan terhadap sapi-sapi kurban yang berada di peternakan maupun penampungan hewan kurban sementara di Padang jelang Idul Adha 2023.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Venteriner Distan Padang, Sovia Heriani menyebut penyakit LSD dengan gejalanya benjolan pada kulit ditemukan pada sapi peranakan Ongole.
Baca juga: Disnakkeswan Padang Pariaman Cek Kesehatan Sapi Jelang Idul Adha, Pastikan Layak untuk Kurban
"Tidak banyak tetapi ada sapi yang ditemukan penyakit LSD. Yang dilaporkan pada kita ada 10 ekor sapi, sekitar 1 persen dari sapi-sapi yang kita periksa," kata Sovia Kamis (22/6/2023).
Dijelaskannya, ketika benjolan pada kulit sapi itu parah atau LSD kategori parah, maka pihaknya tidak menyarankan sapi tersebut untuk jadi hewan kurban.
"Karena kemungkinan sudah merusak otot sapi dan tidak layak jadi hewan kurban," ujar Sovia.
Sovia menambahkan, jika sudah terlanjur disembelih di masjid atau musala, panitia hendaknya tidak membagikan daging kurban tersebut sebab sudah tidak layak.
"Kepada panitia kurban, hati-hatilah memilih hewan kurban, agar tidak rugi," katanya.
Menurutnya, ciri-ciri penyakit LSD ini berupa benjolan sekitar dua meter di kulit. Terkadang terdapat pada beberapa titik dan penyebarannya cepat.
Baca juga: Puskeswan Pasar Ternak di Solok Pastikan Sapi yang Diperjualbelikan dalam Kondisi Sehat
"Penyebarannya sendiri juga cukup cepat, karena disebarkan oleh vektor, lalat. Kalau ada ditemukan kita sarankan untuk dipotong paksa agar ternak lain tidak tertular juga," kata Sovia.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.