PMB Unand 2023

Biaya Kuliah Bagi yang Lulus Jalur Mandiri Unand, Terbesar Rp175 Juta Prodi Kedokteran Gigi

Inilah besaran biaya kuliah bagi mahasiswa yang lulus jalur mandiri atau jalur SIMA Universitas Andalas (Unand) tahun 2023.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Unand
Rektorat Unand. Simak besaran biaya kuliah bagi mahasiswa yang lulus jalur mandiri atau jalur SIMA Unand tahun 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Inilah besaran biaya kuliah bagi mahasiswa yang lulus jalur mandiri atau jalur SIMA Universitas Andalas (Unand) tahun 2023.

Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin menyebut mahasiswa yang lulus seleksi Jalur SIMA Unand tahun 2023 dikenakan biaya pengembangan institusi (PI) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Besaran biaya PI disesuaikan dan berbeda masing-masing program studi (prodi) dibayarkan sekali saja. 

Sementara SPP dibayarkan per semester.

Biaya PI terbesar dari prodi Kedokteran Gigi sebesar Rp 175 Juta.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Biaya Pendaftaran Jalur Mandiri Untirta 2023, Mulai 26 Juni hingga 14 Juli 2023

Disusul Prodi Kedokteraan sebesar Rp 100 Juta.

Sementara terendah prodi-prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebesar Rp 4 Juta.

Sementara itu, besaran SPP tertinggi Rp 14,5 Juta prodi kedokteran dan kedokteran gigi.

Selanjut prodi farmasi sebesar Rp 10 Juta. 

SPP terendah prodi-prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebesar Rp 3 Juta.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Biaya Pendaftaran Jalur Mandiri UPN "Veteran" Jatim 2023

Prof Mansyurdin menyebut dana PI ini digunakan untuk sarana prasarana, seperti pembelian alat, fasilitas labor, dan alat lainnya.

"Pengembangan institusi ini bisa untuk riset, publikasi, untuk biaya dosen sekolah. Bagaimana alokasi ini pastinya ini di dibawah naungan WR 1 dan WR 4," kata Prof Mansyurdin, baru-baru ini.

Prof Mansyurdin menambahkan, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini Unand tidak lagi menerima mahasiswa jalur mandiri dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Selain itu, mahasiswa yang lulus SIMA Unand prestasi lomba juga tidak dikenakan biaya PI.

Serta SPPnya berdasarkan uang kuliah tunggal (UKT) yang menyesuaikan ekonomi orang tua mahasiswa yang bersangkutan.  (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved