Kabupaten Sijunjung
Pembukaan Lahan Baru untuk Kebun Sawit di Area Hutan Sijunjung, UPTD KPHL Lakukan Pengecekan
Kepala UPTD KPHL Sijunjung Yandesman menyebut, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pembukaan lahan kebun sawit baru.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung Yandesman menyebut, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pembukaan lahan kebun sawit baru di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan Area Pengguna Lain (APL) milik masyarakat di daerah tersebut.
"Tetapi, kami juga telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada hutan lindung yang terkena pembukaan lahan itu," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (20/6/2023).
Dikatakannya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada hutan lindung yang terkena, karena masih melakukan pengecekan peta hutan lindung.
"Jika nantinya, ditemukan ada hutan lindung yang terdampak, itu merupakan pelanggaran, tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu," ujar Yandesman.
Baca juga: Asik Buka Lapak Judi Dadu di Kebun Sawit di Bulan Ramadan, 2 Pria Diringkus Polres Dharmasraya
Sementara, terkait pembukaan lahan tersebut, jika itu merupakan APL maka hal itu merupakan hak dari pemilik lahan untuk apa lahan tersebut dimanfaatkan.
"Kami dari UPTD KPHL Sijunjung, hanya memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi status lahan tersebut," tuturnya.
Sementara, untuk kewenangan pihak kehutanan yaitu dari pemanfaatan kayu yang ada pada lahan tersebut, melalui izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun oleh TribunPadang.com, pembukaan lahan kebun sawit tersebut diduga mencapai 700 Hektare (Ha)
Kata Yandesman, lahan APL pada daerah tersebut cukup besar mencapai 10 ribu (Ha).
Kemenperin Bersama Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi Gelar Bimtek Wirausaha Baru IKM di Sijunjung |
![]() |
---|
Pemkab Sijunjung Gelar Apel Siaga Bencana Hadapi Potensi Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Jalan Amblas di Muaro–Silokek Sijunjung Kembali Bisa Dilalui setelah Ditimbun, Alat Berat Dikerahkan |
![]() |
---|
Lalu Lintas di Jalan Muaro–Silokek Sijunjung Terganggu Akibat Jalan Amblas Sepanjang 50 Meter |
![]() |
---|
Jalan Muaro–Silokek Sijunjung Amblas Akibat Hujan Lebat, Akses Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.