Kabupaten Sijunjung

Pembukaan Lahan Baru untuk Kebun Sawit di Area Hutan Sijunjung, UPTD KPHL Lakukan Pengecekan

Kepala UPTD KPHL Sijunjung Yandesman menyebut, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pembukaan lahan kebun sawit baru.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
TribunPekanbaru.com
Ilustrasi kebun sawit. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung saat ini melakukan pengecekan terkait pembukaan lahan kebun sawit baru di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung Yandesman menyebut, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pembukaan lahan kebun sawit baru di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan Area Pengguna Lain (APL) milik masyarakat di daerah tersebut.

"Tetapi, kami juga telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada hutan lindung yang terkena pembukaan lahan itu," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (20/6/2023).

Dikatakannya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada hutan lindung yang terkena, karena masih melakukan pengecekan peta hutan lindung.

"Jika nantinya, ditemukan ada hutan lindung yang terdampak, itu merupakan pelanggaran, tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu," ujar Yandesman.

Baca juga: Asik Buka Lapak Judi Dadu di Kebun Sawit di Bulan Ramadan, 2 Pria Diringkus Polres Dharmasraya

Sementara, terkait pembukaan lahan tersebut, jika itu merupakan APL maka hal itu merupakan hak dari pemilik lahan untuk apa lahan tersebut dimanfaatkan.

"Kami dari UPTD KPHL Sijunjung, hanya memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi status lahan tersebut," tuturnya.

Sementara, untuk kewenangan pihak kehutanan yaitu dari pemanfaatan kayu yang ada pada lahan tersebut, melalui izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun oleh TribunPadang.com, pembukaan lahan kebun sawit tersebut diduga mencapai 700 Hektare (Ha)

Kata Yandesman, lahan APL pada daerah tersebut cukup besar mencapai 10 ribu (Ha).

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved