Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Kisah Mantan Pelaku Ilegal Logging di Tapan dan Kapal Mati Mesin di Mentawai
Berita populer Sumatra Barat hari ini, ada berita tentang kisah mantan pelaku ilegal logging di Tapan dan proses evakuasi kapal mati mesin di Mentawai
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang kisah mantan pelaku ilegal logging di Tapan dan proses evakuasi kapal mati mesin di Mentawai.
Berikut lengkapnya berita populer Sumatra Barat hari ini:
Baca juga: Update Kebakaran di Kecamatan Lubuk Begalung, Damkar Sebut Sebanyak 7 Petak Rumah Terbakar
1. Kisah Mantan Pelaku Ilegal Logging di Tapan, Merajut Asa Merawat Hutan TNKS
Pada masa yang sulit, Rahmadi Chaniago (51) menemukan dirinya terjerat dalam perangkap ekonomi yang memaksa dia menjadi bagian dari pelaku pembalak liar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Rahmadi melakoni pekerjaan membawa kayu gelondongan di kawasan TNKS tujuh tahun lamanya hingga akhirnya Rahmadi insyaf dan sekarang merajut asa merawat kelestarian hutan TNKS.
Dahulu Rahmadi bekerja dengan cukong kayu untuk membawa kayu gelondongan ilegal logging dari dalam hutan TNKS hingga sampai ke luar hutan. Ia mengangkut kayu hasil pembalakan liar tersebut menggunakan tali.
Melakukan pekerjaan yang melanggar hukum dan sangat merugikan tentu juga penuh risiko.
Rahmadi mengakui saat bekerja sebagai pengangkut kayu ilegal logging ia pernah hampir ditangkap tetapi demi memenuhi kebutuhan hidup semua hal tersebut dilawannya.
“Saya pernah melawan kepala resort TNKS, saat itu saya ketahuan membawa kayu balok dari kawasan TNKS. Saat itu saya tidak punya pilihan selain menarik balok karena tidak ada pekerjaan lain,” ujarnya.
Rahmadi berulang kali mengatakan ia tak punya pilihan lain saat itu, selain bekerja sebagai pengangkut kayu ilegal logging di TNKS.
“Dulu saya nekat karena keluarga butuh makan dan anak-anak butuh biaya sekolah,” ucapnya.
Bekerja sebagai pengangkut kayu balok ilegal logging membuat Rahmadi mampu membiayai seluruh kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya sampai kuliah.
Upah sebagai pengangkut kayu balok ilegal diakui Rahmadi lumayan besar. Per kubik kayu ia bisa mendapatkan upah Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu Rahmadi sadar apa yang dilakukannya salah dan sangat merugikan, baik bagi diri sendiri dan masyarakat banyak.
Setelah hampir tujuh tahun bekerja membawa kayu gelondongan ilegal logging, Rahmadi berhenti dan memulai untuk fokus berladang.
Rahmadi saat ini memiliki ladang durian, jengkol dan karet dan dari hasil ladang tersebut Rahmadi dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

"Dua anak saya sudah bekerja dan mereka turut membantu kebutuhan sehari-hari saat ini," kata Rahmadi yang memiliki empat anak.
Bagi Rahmadi, hutan adalah sumber kehidupan dan warisan bagi anak cucu di masa datang dan karena itu hutan harus dijaga kelestariannya.
Menjaga kelestarian hutan sangat penting karena hutan memberikan berbagai manfaat bagi bumi dan kehidupan manusia. Hutan merupakan salah satu ekosistem yang paling kompleks di bumi. Hutan berfungsi sebagai tempat tinggal bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan yang saling bergantung satu sama lain.
Ketika hutan rusak atau dijarah, keseimbangan ekosistem terganggu, yang dapat mengakibatkan kepunahan spesies dan kerugian yang tak terhitung jumlahnya dalam jaringan kehidupan.
“Saya menjaga rimba karena dari hati, tumbuh dari hati,” ungkapnya.
Sejak 2016 Rahmadi mulai menjaga hutan kawasan TNKS di Tapan secara suka rela dan bergabung dalam kelompok PHBN.
Rahmadi masuk dan keluar hutan untuk melihat apakah ada yang melakukan penebangan liar.

“Dulu itu rimba seperti pasar pagi orang ke rimba untuk kerja menarik balok, memotong kayu pakai alat senso,” katanya.
Agar kawasan hutan TNKS di Tapan tetap terjaga keasriannya, Rahmadi melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara berunding dan mengajak warga untuk tidak lagi menebang pohon karena itu sangat merugikan.
Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, sering kali Rahmadi mendapat penolakan dari warga yang masih bekerja sebagai pelaku pembalakan liar dengan alasan ekonomi.
Saat ini Rahmadi sudah bergabung menjadi anggota Masyarakat Mitra Polhut (MPP) Resort Lunang.
Kendati demikian, Rahmadi tak menapik bahwa masih ada di kawasan TNKS yang melakukan penebangan liar meskipun ada para cukong kayu yang ditangkap, tetapi tidak membuat cukong-cukong lainnya jera.
Rahmadi sadar jika hutan tidak dijaga dan pembalakan liar dibiarkan akan mengakibatkan hal buruk seperti banjir, longsor yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat banyak di sekitar kawasan TNKS.
Sebagai bukti nyata, pada penghujung Maret 2021, banjir besar melanda dua kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kawasan ini berbatasan langsung dangan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) tepatnya di kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Saat itu banjir tak hanya limpahan air tetapi juga membawa balok-balok kayu yang diduga berasal dari hutan TNKS, dugaan ini berdasarkan jenis kayu dan asal datangnya kayu, yaitu ada balok-balok kayu berjenis Meranti dan Surian, balok kayu tersebut bahkan ada yang menghantam beberapa rumah warga sehingga menyebabkan kerusakan yang cukup parah.
Hal sama juga pernah dilalui warga Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Ahmadi, dulu pernah bekerja menjadi bagian dari pelaku ilegal loging sebagai penyedia jasa pengakut balok-balok kayu dari dalam hutan ke luar. Hal tersebut dilakukannya tidak terlepas atas keinginan untuk mengubah perekonomian keluarga.
Ahmadi menceritakan bagaimana ia membawa kayu-kayu balok tersebut untuk bisa keluar dari hutan dengan ditarik menggunakan tali dengan kekuatan tenaganya lalu dihanyutkan ke sungai dan sebelum itu ia harus melakukan perjalanan terlebih dahulu ke bukit kawasan TNKS dimana tempat penebangan kayu ilegal tersebut.
“Sekitar tahun 2000 an saya bekerja mengangkut kayu ilegal logging, selama tiga tahun lamanya saya bekerja seperti itu,” kenang Ahmadi.

Tahun 2000 an tersebut menurut Ahmadi masih banyak cukong-cukong kayu, sehingga bisa memilih dimana ingin bekerja dengan upah yang besar.
Ahmadi menceritakan upah yang diterimanya saat itu ada Rp 25 ribu per potong kayu yang dibawanya ke luar hutan. Upah tersebut langsung dibayar cukong jika pekerjaan telah selesai.
Seiring berjalannya waktu, Ahmadi merasa tidak ada perubahan ekonomi kehidupannya dengan bekerja sebagai pengangkut kayu illegal logging tersebut. Malahan Ahmadi merasa bersalah terhadap diri dan lingkungannya. Sebab secara tidak langsung dia sudah menjadi bagian dari pelaku ilegal logging yang merusak kelestarian hutan.
Sadar akan pekerjaannya yang salah, Ahmadi mulai berladang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mulai dari berladang palawija, perlahan Ahmadi mengumpulkan uang dari hasil ladangnya dan bergabung dalam kelompok tani hingga akhirnya memiliki ladang seluas dua hektar.
Ahmadi merasa hidupnya lebih tenang dengan berladang dan perekonomian keluarganya lebih baik daripada saat ia menjadi penyedia jasa pengangkut kayu ilegal logging.
Ahmadi juga mulai mengajak para warga lain untuk berladang agar tidak bekerja sebagai penyedia jasa untuk membantu pembalakan liar di hutan TNKS. Ajakan tersebut dilakukannya dari satu warga ke warga lainnya.
“Hutan ini sumber kehidupan, kalau dirusak tentu akan berdampak kepada hidup kita juga. Makanya kita harus jaga hutan,” kata Ahmadi yang memiliki tiga orang anak ini.
Ahmadi juga tak memungkiri hingga saat ini masih ada pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan di daerah Tapan. Hal itu biasanya terjadi tak terlepas dari permasalahan ekonomi dan susahnya bagi warga untuk mencari pekerjaan lain.
“Pasti berawal dari masalah ekonomi makanya mau bekerja seperti itu,” sebut Ahmadi.
Hal tersebut terlihat beberapa waktu lalu ketika penulis mengunjungi hutan kawasan TNKS di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan nampak masih ada tersisa aktivitas pembalakan liar seperti potongan-potongan kayu yang ditinggal begitu saja di tengah hutan oleh pelaku ilegal logging.
Potongan kayu ini lumayan berukuran besar hal itu terlihat dari pohon yang ditebang yang mana ukuran diameternya yang luas. Lalu juga tampak di jalan tanah yang dilewati ada bekas kayu yang ditarik ke luar hutan.

Saat ini Ahmadi menjalani kehidupannya selain berladang, ia juga membuka warung di depan rumahnya menjual makanan yang dibantu istrinya. Dari sanalah Ahmadi sekeluarga mendapatkan tambahan biaya kebutuhan sehari-hari dan juga biaya untuk sekolah bagi anak-anaknya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis menyebutkan luas wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) secara keseluruhan mencapai 1,5 juta Ha yang meliputi 4 provinsi, yakni Jambi, Sumbar, Sumsel dan Bengkulu. Untuk wilayah Sumatera barat memiliki luas 358.000 ha yang tersebar di empat kabupaten Pesisir Selatan, Solok Selatan, Solok, Dharmasraya.
Ahmad Darwis melanjutkan ada beberapa masyarakat yang sudah melakukan keterlanjuran aktivitas di dalam kawasan TNKS.
“Kalau kita tangkap, mereka hanya untuk mempertahankan hidup, tetapi ketika mereka menggarap untuk memperjualbelikan akan diproses,” ucap Ahmad Darwis.
TNKS telah melakukan pendataan lahan-lahan garapan masyarakat di dalam kawasan TNKS.
Setelah pendataan kalau ada kerusakan akan dilakukan penanaman tanaman produktif di zona-zona pemanfaatan.
Begitupula kalau lokasi masyarakat berada di zona rehabilitasi, akan penanaman, misal, kalau menanam kopi, tetap diizinkan dengan syarat jarak 10 meter ada tanaman berkayu. Begitupun, kalau tanaman palawija, diselingi tanaman keras seperti petai, jengkol, kemiri, dan lain-lain.
Selain itu untuk pengamanan kawasan TNKS dilakukan patroli rutin setiap bulannya antara petugas resort dengan masyarakat mitra Polhut. Kemudian juga ada sosialisasi hukum terkait pengelolaan taman nasional dan mitra konservasi bagi masyarakat yang sudah tinggal di kawasan. Hal ini bertujuan untuk pemulihan ekosistem dengan bisa menanam lahan dengan tanaman bernilai ekonomi tetapi tetap ada tanaman kayu termasuk jenis endemik.
Mengelola hutan secara berkelanjutan dan menghentikan deforestasi adalah tantangan global yang membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi lingkungan, masyarakat lokal, dan individu. Dengan menjaga kelestarian hutan, dapat memastikan warisan alam yang berharga ini tetap ada untuk generasi mendatang dan mendukung keberlanjutan bumi.
2. Proses Evakuasi Tiga Nelayan Mentawai yang Mengalami Kapal Mati Mesin di Perairan Sawo Desa Bosua
Kapal nelayan yang ditumpangi tiga orang nelayan dilaporkan mati mesin di Perairan Sawo Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (18/6/2023).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Akmal, mengatakan menerima informasi adanya kapal nelayan mati mesin pukul 03.40 WIB.
"Kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat kepada kami. Berdasarkan keterangan masyarakat ini, kapal nelayan ini mengalami mati mesin pukul 00.20 WIB," kata Akmal.
Baca juga: Seorang Bocah Tewas Diserang Buaya di Mentawai, BKSDA Sumbar Keluarkan Imbauan
Ia mengatakan, kapal ikan berukuran 15 meter ini ditumpangi oleh Zulfikar (47), Viktor (35), dan Jufri (20).
Lanjutnya, kapal nelayan ini berangkat dari Dermaga Tuapejat menunu Sikakap pada Sabtu (17/6/2023) Pukul 10.00 WIB.
"Pasa saat perjalanan kapal mengalami mati mesin di sekitar perairan Sawo Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai," katanya.
Baca juga: Jenazah Bocah Diterkam Buaya di Mentawai Berhasil Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Akmal menjelaskan pukul 04.00 WIB Tim Rescue berangkat menuju Dermaga Tuapejat untuk menuju lokasi kejadian.
"Pukul 07.06 WIB, Tim SAR Gabungan tiba dan langsung menemukan korban di lokasi kejadian. Selanjutnya dievakuasi menuju Dermaga Tuapejat," ujarnya.
Dikatakannya korban bersama tim sampai di Dermaga Tuapejat pukul 14.30 WIB.
"Karena korban ditemukan selamat semuanya, Operasi SAR diusulkan ditutup, semua unsur kembali ke satuan masing-masing dengan ucapan terimakasih," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kebakaran Rumah Akibatkan Korban Jiwa & Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Juru Parkir Ditangkap Polisi saat Curi Ban & Penertiban Tambang Tanpa Izin |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Emas Ilegal Dirazia Polisi & Pelajar Tewas Diduga Tersengat Listrik |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kapal Bawa 16 Orang Termasuk WNA Bocor dan Tarif Tol Padang-Sicincin |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Miris! Perempuan Keterbelakangan Mental & Motif di Balik Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.