Kota Padang

Balap Liar, 12 Remaja Ditangkap Pol PP di Komplek Balai Kota, 11 Motor Diangkut ke Polresta Padang

Satpol PP Kota Padang menangkap 11 remaja yang diduga balap liar di Komplek Perkantoran Balai Kota Padang, Bypass, Koto Tangah, Minggu (18/6/2023) ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang mengangkut motor yang diduga digunakan untuk balap liar oleh sejumlah remaja di Komplek Balai Kota, Bypass, Padang, Minggu (18/6/2023) pagi. Terdapat 11 motor yang diamankan petugas dari tangan 12 remaja. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang menangkap 11 remaja yang balap liar di Komplek Perkantoran Balai Kota Padang, Bypass, Koto Tangah, Minggu (18/6/2023) malam.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 11 motor yang diduga digunakan untuk balapan di kawasan tersebut.

Kasih Operasi Pol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya sempat kejar-kejaran dengan para remaja tersebut.

Baca juga: Satpol PP Padang Razia Kosan, Pria dan Wanita Diamankan Akibat Kamarnya Bersebelahan

Sebagian dari mereka ada yang lolos dari kejaran petugas. Sementara, yang ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang.

"Setelah berhasil di amankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan langsung diserahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut," ujarnya, Senin (19/6/2023).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban pelaku balap liar ini sudah berulang kali di lakukan oleh personilnya.

Mereka yang ditangkap diserahkan ke polisi sebagai efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi aktivitas yang serupa.

"Kepada para orang tua agar lebih intens lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah," imbaunya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved