Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar Gelar Komitmen Bersama, Wujudkan Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat saat menggelar Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), Jumat (16/6/2023).

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kepegawaian semakin pasti. Komitmen dibuktikan dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh satker di bawah Kemenkumham Sumbar di Lapangan Apel, Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan, mengatakan kegiatan ini dalam mewujudkan kepegawaian Kemenkumham semakin pasti satu data Kemenkumham, data ini kewajiban masing-masing pegawai

"Harapannya agar selalu memperbarui data tersebut, slogannya datamu tanggung jawabmu," kata Ramelan.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka komitmen bersama pemutakhiran data sistem informasi kepegawaian yang ada di Kementerian Hukum dan Ham.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumbar Fasilitasi, Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah

"Komitmen bersama untuk pemutakhiran data yang biasanya bahwa data diri atau data administrasi yang dimiliki masing-masing individu itu biasanya terkelola oleh bagian kepegawaian," kata Haris Sukamto.

Ia mengatakan, ternyata banyak sekali permasalahan yang muncul ketika data itu dipegang oleh satu. Setiap kegiatan terkait dengan kepegawaian, selalu ditemukan kekurangan data tersebut.

"Kemarin ketika tanggal 12 sampai 14 Juni 2023, seluruh Kepala Kantor Wilayah atau Divisi Administrasi dipanggil ke Jakarta untuk melaksanakan Rakor kepegawaian. Agendanya pelaksanaan komitmen bersama," katanya.

Ia menekankan, data kepegawaian milik individu menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga segera harus dilakukan pemutakhiran data kelengkapan diri.

Kelengkapan itu terdiri dari ijazah terendah sampai tertinggi, kapan diangkat, catatan pernah tugas dimana saja sampai saat ini.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Fasilitasi, Harmonisasi 2 Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, saat wawancara, Jumat (16/6/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, saat wawancara, Jumat (16/6/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

"Bila pimpinan mengambil kebijakan sesuai dengan talenta, apa yang pernah dilakukan, apakah layak untuk dipromosikan, atau apakah layak untuk ditempatkan di posisi tertentu dilihat dari data tersebut," katanya.

Haris Sukamto berharap dalam waktu dekat seluruh individu yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumbar beserta Satkernya bisa lengkap.

"Lapas Padang dan Bukittinggi termasuk Satker proaktif serta terbanyak pegawainya yang telah lengkap datanya. Masing-masing individu sudah bisa membuka Simpeg dan sudah punya akun sendiri," kata Haris Sukamto.

Haris Sukamto menjelaskan hingga sekarang dari 1.400 lebih pegawai Kemenkumham Sumbar, hanya 600 yang belum melengkapi Simpeg.

"Saya jamin kemarin itu, selama satu bulan sudah selesai," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved