PPDB 2023
Besok PPDB 2023 Jepara Tingkat SMP Mulai Dibuka, Akses Laman ppdb.jepara.go.id
Besok pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Jepara 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sabtu (17/6/2023).
TRIBUNPADANG.COM - Besok pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Jepara 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sabtu (17/6/2023).
Pengajuan akun ini merupakan satu syarat bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk mendaftar SMP pada PPDB Jepara 2023.
Dalam seleksi PPDB 2023 ini, Kabupaten Jepara membuka pendaftaran SMP melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan prestasi.
Baca juga: PPDB 2023 Jenjang SD di Padang Mulai Buka 16 Juni, Perhatikan Tata Cara Pendaftaran dan Syaratnya
Adapun pendaftaran SMP pada PPDB Jepara 2023 akan dibuka pada Senin (19/6/2023) hingga Kamis (22/6/2023) pukul 13.00 WIB.
Proses pengajuan akun dan pendaftaran PPDB Jepara 2023 ini dilakukan secara online melalui laman ppdb.jepara.go.id.
Sebagai persiapan bagi calon siswa, simak terlebih dahulu cara pengajuan akun PPDB Jepara 2023 berikut ini, sebelum melakukan pendaftaran.
Cara Ajukan Akun PPDB Jepara 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jepara.go.id/;
2. Klik menu 'Ajukan Akun';
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
4. Pilih Sekolah Asal, Jenis Lulusan dan Tahun Lulus;
5. Masukkan Kode Keamanan;
6. Setelah itu akan ditampilkan Data Sekolah;
7. Isi data siswa di bagian bawah halaman sesuai dengan Kartu Keluarga (KK);
8. Tentukan titik koordinat tempat tinggal;
Baca juga: 9 LINK Pendaftaran PPDB 2023 di Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
9. Masukkan data pelengkap:
- NIK
- Nomor HP
- Nomor KK
- Domisili
- Nama Ibu Kandung
- Tanggal KK
10. Pilih Jalur Pendaftaran;
11. Unggah kelengkapan berkas (KK, Surat Keterangan Lulus, KTP Orang Tua dan dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran yang dipilih);
Baca juga: Bebas Zona, Peserta dari Luar Padang Bisa Pilih 2 SMP Pada PPDB 2023
12. Klik 'Lanjut', maka akan ditampilkan preview data calon siswa;
13. Klik 'Setuju;
14. Klik 'Lanjutkan' hingga muncul Ajuan akun berhasil;
15. Klik 'Cetak Buktu Ajukan Akun'.
Setelah selesai melakukan ajukan akun, CPDB dapat melakukan pengecekan status verifikasi oleh admin PPDB.
Pastikan bahwa pengajuan akun tersebut apakah sudah disetujui atau ditolak.
Cara Daftar SMP pada PPDB Jepara 2023
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com;
2. Mengunggah (upload) kelengkapan pendaftaran terdiri dari:
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah/ madrasah/ kejar paket;
- KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan KTP orang tua/ wali;
- Salah satu bukti prestasi jenjang tertinggi bidang akademis/ olahraga/ kesenian/ keterampilan atau bidang lainnya dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 bagi yang memiliki;
- Salah satu bukti keluarga miskin bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI; Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari sekolah asal;
- Surat perpindahan tugas orang tua calon peserta didik dari dinas/instansi/ lembaga tempat orang tua bekerja, atau Surat Keterangan putera/ puteri guru/ tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah yang dituju.
c. Setelah proses pendaftaran, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
d. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB Online dapat diakses lewat internet atau dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan;
e. Proses pencabutan pendaftaran bagi siswa yang masih diterima pada jurnal seleksi dan ingin pindah sekolah akan di proses oleh Panitia PPDB Kabupaten paling lambat sehari sebelum tanggal penutupan maksimal 2 kali.
Syarat Daftar SMP pada PPDB Jepara 2023
1. Telah lulus SD/MI atau Paket A setara SD dan memiliki Surat Keterangan Lulus;
2. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
3. Melampirkan fotocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga;
4. Melampirkan surat keterangan/ kartu bukti/ surat rekomendasi/ surat tugas bagi yang melalui jalur afirmasi dan perpindahan orangtua;
5. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh lembaga salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/ kesenian/ keterampilan dalam kurun waktu 2021–2023 bagi yang memiliki;
6. Mendaftarkan ke SMP yang dituju.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik ppdb.jepara.go.id untuk Ajukan Akun PPDB Jepara 2023 Jenjang SMP,
Sempat Viral karena Cuma Dapat 2 Murid Baru saat PPDB, SDN 23 Lolong Kota Padang Akhirnya Tutup |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Usul Penambahan Rombel SMA ke Kemendikbud Ristek, Hidayat: Permintaan yang Telat |
![]() |
---|
Masih Ada yang Tak Lulus Negeri, Pemprov Sumbar Usulkan Penambahan Rombel 31 SMA ke Kemendikbud |
![]() |
---|
Dampak Sistem Zonasi, 20 Anak di Nanggalo Padang Belum Dapat Sekolah, Berharap Dapat SMA Negeri |
![]() |
---|
Puluhan Siswa Tak Lolos SMA Negeri, Forum Anak Nagari Nanggalo Masih Tunggu Keputusan Disdik Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.