Pemilu 2024
Terima Putusan MK, Sekretaris DPW PPP Sumbar: Mau Sistem Terbuka dan Tertutup Tidak Ada Masalah
Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sistem proporsional ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat sidang pleno pada Kamis (15/6/2023) di Gedung MK, Jakarta. MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Sehingga, Saldi pun memberikan solusi yaitu perbaikan komitmen, penegakan hukum yang harus dilaksanakan, dan pemberian pendidikan politik untuk menolak adanya politik uang.
"Sikap ini pun sesungguhnya merupakan penegasan Mahkamah, bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali," tuturnya.
Hakim pun menilai dalil-dalil yang dituliskan penggugat bukan menjadi landasan untuk mengubah sistem pemilu.
Namun, perlu adanya perbaikan di beberapa aspek lain.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.