Berita Populer Padang
POPULER PADANG: 92 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Satgas PPKS Unand Belum Terima Laporan
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 92 Orang Ditangkap Polresta Padang Te
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang 92 Orang Ditangkap Polresta Padang Terkait Kasus Narkoba Selama 2 Bulan.
Kemudian berita Satgas PPKS Unand Belum Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum.
Baca berita selengkapnya :
1. Sebanyak 92 orang ditangkap Polresta Padang dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan sebanyak 92 orang tersangka diamankan selama periode 26 April sampai dengan 8 Juni 2023.
"Selama kurun waktu itu ada 67 Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana sabu, ganja, dan pil ekstasi tersebut. Tersangkanya berjumlah sebanyak 92 orang," kata AKBP Rully Indra Wijayanto.
Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 206 paket plastik klip bening dengan berat 210,9 gram.
Baca juga: Peningkatan Sumber Daya Aparatur dalam Rangka Mewujudkan Reformasi Birokrasi di Indonesia
"Kemudian pil ekstasi ada 26 pil. Selanjutnya paket ganja sebanyak 63 paket dengan total berat 19,12 kilogram," kata AKBP Rully Indra Wijayanto.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 111 ayat 1 dan 2 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
"Ancaman hukuman minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup dengan denda Rp 10 miliar," kata AKBP Rully Indra Wijayanto.
Ia menilai dengan keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 62 Laporan Polisi ini diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 3.500 jiwa.
"Jika diuangkan diperkirakan Rp 250 juta rupiah. Polresta Padang juga melakukan rehabilitasi terhadap seorang korban penggunaan narkoba," katanya.
AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan untuk rehabilitasi diberlakukan kepada inisial OCP panggilan O pada tanggal 30 April 2023.
"Inisial OCP merupakan warga yang beralamat di Bawah Asam RT 02/RW 02, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Untuk barang bukti yang ditemukan berupa 2 paket ganja seberat 200 gram," katanya.
Dilaksanakan restorative justice kepada inisial OCP setelah berbagai pertimbangan dan tahapan sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku.
"Inisial OCP merupakan korban dan bukan termasuk ke dalam jaringan pengedar narkotika. Saat ini rehabilitasi sudah dilakukan," pungkasnya.
Baca juga: Material Longsor Sepanjang 12 Meter Penuhi Badan Jalan di Batung Panjang Agam, Lalu Lintas Terganggu
2. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas belum ikut menangani kasus pelecehan seksual terduga pelaku oknum dosen Fakultas Hukum (FK) Unand.
Informasi ini disampaikan Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, Senin (12/6/2023).
"Belum ada pelaporan masuk ke Satgas PPKS," kata Rika Susanti.
Menurut Rika, hingga kini pihak belum menerima laporan terkait kasus tersebut dan tidak ikut mendampingi korban saat diperiksa Fakultas Hukum.
Baca juga: Haris Sukamto Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Wajib Dimulai dari Diri Sendiri
Sementara itu, Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Henmaidi mengaku pihak Fakultas Hukum Unand masih melalukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.
"Masalah ini sedang diperiksa fakultas. Hari ini mahasiswa yang diduga jadi korban dimintai keterangan lebih dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan sementara berdasarkan informasi mahasiswa, terduga pelaku berupaya mendekati mahasiswa.
Lalu menggoda dan mengambil foto yang membuat mahasiswa merasa tidak nyaman.
"Tapi persis kasusnya sedang di dalami," katanya. (*)
3 BERITA POPULER PADANG: Ular di Mesin Mobil, Harga Emas Meroket dan Pemko Lantik PPPK Tahap II |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Pemuda Peras Pacar, Truk Nyangkut Sitinjau Lauik dan Gadis 15 Dicabuli |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Bakar Diri, Pohon Timpa Rumah dan Mayat Membusuk di Kontrakan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: EWS Perlintasan Dijaga Petugas, Evakuasi Ular Piton dan Pembongkaran PKL |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Senpi Dadang Tak Berizin, Festival Kota Tua dan Jadwal Kabau Sirah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.