Kota Padang
Pemasangan ACP di Eks SMA 1 Dimulai Sejak 2015, Pemko Padang Cari Dokumen Kelayakan
Pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) pada bangunan cagar budaya Eks SMA 1 Padang ternyata sudah dilakukan sejak 2015 silam. Yopi Krislova sebut
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) pada bangunan cagar budaya Eks SMA 1 Padang ternyata sudah dilakukan sejak 2015 silam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova menyebut hasil koordinasi dengan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, pemasangan ACP dibolehkan karena termasuk adaptasi bangunan cagar budaya.
Lanjutnya, pemasangan ACP ini agar mempercantik bangunan serta membuat bangunan lebih kuat dan kokoh apalagi digunakan untuk pelayanan publik.
Baca juga: Temuan BPK Wilayah III: Pintu Cagar Budaya Eks SMA 1 Padang Juga Diganti, Minta Pemko Urus Izin
Hanya saja, kata Yopi, BPK menekankan agar saat merehab bangunan cagar budaya harus ada dokumen perizinan dan kelayakan yang dikeluarkan tim ahli cagar budaya.
Menurutnya, dokumen yang diminta BPK Wilayah III tersebut sedang dicari karena proses rehab sudah dimulai sejak 2015.
"Dokumen kelayakan ini sedang kita cari karena ini sudah lama dimulai sejak 2015, cuman pada prinsipnya tidak menyalahi, tidak ada kita rusak, maupun meruntuhkan," kata Yopi, Selasa (6/6/2023).
Menurut Yopi, saat ini bangunan itu digunakan untuk kantor tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Padang.
Di antaranya Kantor Disdukcapil, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kantor Dinas DPMPTS Padang.
"Bangun yang dipakai Disdukcapil hanya ditambah teras, itu tidak merusak bangunan utama," kata Yopi Krislova.
Baca juga: Miko Kamal Minta Pemko Segera Kembalikan Bangunan Cagar Budaya Eks SMA 1 Padang ke Bentuk Semula
Ia menambahkan, desain bangunan interior sebagian juga diperbaiki karena untuk pelayanan Dukcapil Padang butuh ruangan pelayanan dan segala macam.
Yopi menegaskan, rehab yang dilakukan Pemko Padang tidak menyalahi aturan bangunan cagar budaya melainkan hanya adaptasi saja.
"Anggaran pemasangan ACP ini tidak banyak, pastinya saya kurang tahu," tambah Yopi.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.