Penemuan Mayat di Padang Pariaman

Kronologis Pembunuhan di Aur Malintang Padang Pariaman, Bermula Cekcok Soal Tanah

Pembunuhan yang terjadi di Korong Kabun, Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bermula dari cekcok soal tanah.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Mayat R (64) korban pembunuhan di kawasan Aur Malintang Padang Pariaman saat sampai di RSUD Kota Pariaman, pukul 12.20 WIB, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pembunuhan yang terjadi di Korong Kabun, Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bermula dari cekcok soal tanah.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pembunuhan ini bermula saat tersangka Ali Umar (62) yang sedang menunggu bengkelnya pergi ke kebun pisang miliknya di Korong Kabun Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

Saat di kebun pisang, korban mendatangi Ali Umar dan memarahinya. Korban berinisial R (64) marah pada tersangka karena telah melarangnya menjual tanah pusaka tinggi milik kaum.

"Jadi tersangka dan korban ini memiliki hubungan keluarga, mereka satu kaum, nenek keduanya beradik kakak," jelas kasat.

Adu mulut keduanya ini berjalan alot, hingga korban coba mencakar tersangka. Melihat itu tersangka emosi, ia membacok korban menggunakan parang miliknya.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Padang Pariaman: Tersangka Emosi Akibat Dimarahi Korban Terkait Tanah Wakaf

Tersangka membacok leher bagian kiri korban. Menderita luka bacok, korban berlari ke rumahnya, tersangka ikut mengejar dan kembali membacok korban.

Pada bacokan kedua ini korban tergeletak di jalan, sedangkan tersangka pergi ke kantor polisi menyerahkan diri.

"Saat ini korban bersama barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas kasat.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved