Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Pabean Cantian Surabaya

Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).

Editor: Fuadi Zikri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).

Terduga terotis tersebut berinisial ABU (52) yang tinggal tak jauh di lokasi penangkapan. Saat ini, ABU telah ditahan di Mabes Polri.

Dikabarkan TribunJatim.com, ABU ditangkap saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (ojol) sekitar pukul 08.30 WIB.

Usai diamankan, ABU kemudian dibawa ke suatu tempat menggunakan mobil kepolisian.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Bekerja Sebagai Petani Kopi, Supar: Orangnya Sederhana

Lalu sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian yang berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU.

Saat dikonfirmasi, Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri membenarkan salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan polisi.

"Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," kata M Abri saat ditemui di rumahnya, Sabtu (3/6/2023).

_______
Berita ini sebelumnya telah tayang di TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved