Pemilu 2024

MK Bantah Ada Kebocoran Pasca Beredarnya Informasi Sistem Pemilu Diputuskan Proporsional Tertutup

Mahkamah Konstitusi (MK) membantah adanya kebocoran terkait beredarnya informasi diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup.

Editor: Rahmadi
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny juga mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Namun, Denny Indrayana tidak menyebut sumber yang memberinya informasi tersebut. Ia hanya memastikan informasi yang diterimanya kredibel.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved