Kota Padang

Curi Kabel Pabrik Semen di Indarung Padang, 3 Orang Pria Ditangkap Polsek Pauh

Polsek Pauh meringkus tiga orang pelaku pencurian kabel di pabrik Semen Padang, Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat. Ketiganya berinisial ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Tiga pria yang diamankan polisi karena diduga mencuri kabel pabrik semen di Indarung, Padang, Sumatera Barat saat diamankan di Mapolsek Pauh, Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Pauh meringkus tiga orang pelaku pencurian kabel pabrik semen di Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketiganya berinisial AHY (28) dan IK (47), yang keduanya warga Pauh, dan Su (40) warga Lubuk Kilangan.

Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Terekam CCTV Curi HP di Kantong Sepeda Motor, Seorang Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Pihaknya mengamankan pelaku di Jalan Raya Padang - Indarung, tepatnya menjelang Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

"Ketiga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga," kata AKP Muzhendri, Jumat (2/6/2023).

Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B /19 /VI/2023/Spkt Polsek Pauh/Polresta Padang /Polda Sumbar.

"Kejadian berawal sewaktu adanya laporan tentang perkara pencurian kabel tembaga di Pt Semen Padang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi," kata AKP Muzhendri.

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi didapati identitas ketiga pelaku yang diduga keras telah melakukan pencurian kabel tembaga.

Baca juga: Pemuda di Payakumbuh Curi 8 Tabung Gas LPG, Uangnya Digunakan untuk Beli Kebutuhan Hidup

"Awalnya diamankan pelaku berinisial AHY dan Su di Jalan Indarung. Selanjutnya diamankan pelaku ketiga berinisial IK di Kelurahab Pisang, Kecamatan Pauh," katanya.

AKP Muzhendri menjelaskan pelaku yang ketiga diringkus berdasarkan informasi dari dua pelaku yang lebih dahulu diamankan.

"Ternyata barang bukti hasil kejahatan mereka ini sudah dijual ke penampungan barang bekas. Untuk saat ini kami baru menyita satu unit mobil double cabin dan sepeda motor Honda Scoopy," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved