Presiden Jokowi Berencana Naikkan Gaji PNS di Tahun Depan
Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS di tahun 2024. gaji PNS naik disampaikan oleh Menpan RB.
Editor:
Rahmadi
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.
Artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengumuman Rencana Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian Gaji Golongan I, III, III, IV
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Fakta Jokowi Laporkan Abraham Samad soal Ijazah, Klaim Tak Sebut Nama: Hanya Peristiwa |
![]() |
---|
Profil Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Menduga Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Sebut Penipuan Besar, Eks Rektor UGM Sofian Effendi Duga Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hoaks Jokowi Kritis, dr Richard Lee Sarankan Cek Darah ke Laboratorium |
![]() |
---|
Jokowi Sakit Autoimun? Wajah Bengkak dan Penuh Bercak Putih, Dokter Tifa: Tingkat Stres Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.