PPDB 2023

Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB 2023/2024, Warga Bisa Melapor

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka posko layanan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). 

Ia menambahkan Kemenag juga diminta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.

"Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespons dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala madrasah," katanya.

Sementara untuk dinas pendidikan juga telah berkoordinasi. 

Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB, salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (*/Rima Kurniati)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved