PPDB 2023
Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB 2023/2024, Warga Bisa Melapor
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka posko layanan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Ia menambahkan Kemenag juga diminta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.
"Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespons dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala madrasah," katanya.
Sementara untuk dinas pendidikan juga telah berkoordinasi.
Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB, salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (*/Rima Kurniati)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPDB 2023
Sempat Viral karena Cuma Dapat 2 Murid Baru saat PPDB, SDN 23 Lolong Kota Padang Akhirnya Tutup |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Usul Penambahan Rombel SMA ke Kemendikbud Ristek, Hidayat: Permintaan yang Telat |
![]() |
---|
Masih Ada yang Tak Lulus Negeri, Pemprov Sumbar Usulkan Penambahan Rombel 31 SMA ke Kemendikbud |
![]() |
---|
Dampak Sistem Zonasi, 20 Anak di Nanggalo Padang Belum Dapat Sekolah, Berharap Dapat SMA Negeri |
![]() |
---|
Puluhan Siswa Tak Lolos SMA Negeri, Forum Anak Nagari Nanggalo Masih Tunggu Keputusan Disdik Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.