Kebakaran di Pessel

Kebakaran Lahan di Pesisir Selatan Sudah 2 Hari, Diperkirakan Semakin Meluas

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan mencatat kebakaran lahan semakin meluas di Kecamatan Lunang Silaut,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan mencatat kebakaran lahan semakin meluas di Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbara).

Peristiwa kebakaran lahan sudah berlangsung selama dua hari hingga Rabu (24/5/2023). 

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Defrisiswardi, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan bahwa kebakaran semakin meluas.

"Iya adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Lunang Silaut. Memang agak luas dan api cukup besar," kata Defrisiswardi.

Ia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran ini diketahui pada pagi hari pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: 5 Bangunan Ludes Terbakar di Nanggalo Padang, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Penampakan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pesisi
Penampakan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Rabu (24/5/2023).

"Kemarin saya mendapatkan informasi dari Dinas Kehutanan melalui foto satelit, kebakaran ini terjadi pukul 01.30 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, petugas BPBD Pessel, Polsek Lunang Silaut, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melakukan pemadaman.

"Kemarin hanya satu titik, sedangkan hari ini ada tiga titik. Hal itu dikarenakan lahan gambut dan cuaca tidak hujan," katanya.

Defrisiswardi menyebutkan bahwa sampai saat ini belum mengetahui pasti berapa total luas lahan yang terbakar.

"Anggota saya mengirimkan data, tetapi tidak menjelaskan berapa luasnya," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved