Kemenkumham Sumbar

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Ini Janji yang Harus Ditepati

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Kantor

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Sumatera Barat, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Rabu (24/5/2023).

Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba) diikuti oleh seluruh petugas dari Kemenkumham Sumbar.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, mengatakan deklarasi ini merupakan sebuah komitmen.

"Ini adalah komitmen yang kita lakukan bersama, mengikrarkan diri untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sumatera Barat bertekad untuk zero halinar," kata Haris Sukamto.

Ia mengatakan, deklarasi ini tidak hanya sebuah ikrar dalam bentuk ucapan, tetapi juga penandatanganan komitmen untuk Zero Halinar secara resmi dari seluruh Satkernya.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Lakukan Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar

"Semangat dan komitmen yang dibangun bersama ini harus kita wujudkan. Bahwa selama ini, banyak sekali media yang menyampaikan masih ada Lapas sarang narkoba dan Lapas sebagai alat untuk peredaran narkoba," katanya.

Haris Sukamto menjelaskan bahwa untuk membersihkan adanya HP dan narkoba di Lapas/Rutan masih sulit. "Namun, dengan tekad dan upaya luar biasa untuk membersihkan itu semua menjadi sesuatu yang baik," ujarnya.

Haris Sukamto menyebutkan deklarasi ini adalah janji yang harus ditepati untuk menjaga diri sendiri, keluarga, anak, dan cucu kita sendiri.

"Saya dengan senang dan bangga hati hari ini dengan ikrar ini. Mereka sudah bertekad dan berjanji, jika ada penyalahgunaan akan siap dihukum," katanya.

Haris Sukamto akan menyesuaikan sanksi yang akan diberikan dengan seberapa besar kesalahan yang dilakukannya, dan pada tingkat apa kesalahannya.

Baca juga: Direktur Paten Kemenkum dan HAM Dorong, Semen Padang Daftarkan Inovasinya

"Akan dilakukan pembinaan di Kantor Wilayah dan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar serta Dirnarkoba Polda Sumbar. Mereka juga akan saya tugaskan ke Lapas dan Rutan dalam rangka pola pembinaan dalam penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved