Harimau Mati di Pasaman

BKSDA Kumpulkan Kawat Jerat Sepanjang 150 Meter di Kebun Warga Pasca Harimau jadi Korban di Pasaman

BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) membuat kesepakatan bersama warga pasca harimau sumatera mati akibat kena jerat di Tanjung Baringin, Kabupaten Pasaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
BKSDA Sumbar
Ranjau hasil pengumpulan BKSDA Sumbar pasca harimau mati kena jerat di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung,Beringin Selatan, Kec. Lubuk Sikaping, Kab. Pasaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) membuat kesepakatan bersama warga pasca harimau sumatera mati akibat kena jerat di Tanjung Baringin, Kabupaten Pasaman, Selasa (16/5/2023), 

Kesepakatan antara kedua pihak ini kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.

Ia mengaku setelah kejadian itu pihaknya melakukan antisipasi, memasang kamera trap, penghalauan dan membersihkan jerat yang terpasang.

"Sampai Jumat (19/5/2023) kami menemukan jerat ratus sebanyak 20 kg, panjangnya 150 meter," jelasnya, Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan, jerat ratus merupakan jerat yang sangat berbahaya, jerat ratus terbuat dari kawat ban fuso/tronton, dengan tali induk dibentangkan sepanjang 10 meter sebagai pagar dan didalam bentangan itu terdapat 10-20 jerat dengan simpul hidup.

Baca juga: Fakta Lokasi Warga Riau Diterkam Harimau Sumatera, BKSDA: Bagian Habitat si Datuk Belang

Harimau terjerat ranjau babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung,Beringin Selatan, Kec. Lubuk Sikaping, Kab. Pasaman, Selasa (16/5/2023).
Harimau terjerat ranjau babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung,Beringin Selatan, Kec. Lubuk Sikaping, Kab. Pasaman, Selasa (16/5/2023). (BKSDA Sumbar)

Selain antisipasi dari pihaknya, BKSDA turut berkoordinasi dengan Wakil Bupati Pasaman untuk menghentikan penggunaan jerat sesuai dengan Instruksi Menteri nomor 1/2022 tentang perlindungan satwa liar dari ancaman penjeratan, dan meminta warga untuk mematuhi seluruh instruksi dari BKSDA Sumbar.

Hasil dari koordinasi itu, Pagar pengganti jerat ratus dapat berupa bambu, waring, maupun mulsa serta kearifan lokal berupa penggunaan kotoran dan air seni harimau sesuai dengan kemampuan petani.

"Kita juga sepakat agar pagar kebun menggunakan bambu yang dibangun secara gotong royong. Nanti kami (BKSDA) memfasilitasi kendaraannya," Jelas Ardi.

Selanjutnya BKSDA Sumbar akan memberikan pengetahuan penggunaan kotoran harimau berikut kotorannya.

Dari masyarakat kesepakatan yang mereka inginkan, agar pemuda setempat mendapat pelatihan untuk penanganan konflik harimau agar tidak ada lagi harimau mati di Pasaman. Mengingat harimau adalah penjaga kampungnya.

Baca juga: Warga Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatera saat Cari Kayu di Hutan

Lalu, BKSDA akan melakukan penghalauan terhadap harimau yang ada serta tetap memasang kamera trap selama 7 hari.

"Jadi seusai kesepakatan tersebut data kamera trap tidak menemukan harimau berkeliaran, begitu juga jejaknya," tutur Ardi. 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved