Pemilu 2024
5 Anggota KPU Sumbar Ditetapkan, Tanpa Komisioner Perempuan dan Petahana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan lima komisioner KPU Sumbar terpilih untuk periode 2023-2028.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan lima komisioner KPU Sumbar terpilih untuk periode 2023-2028.
Semua petahana gugur dalam seleksi penerimaan calon anggota KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Selain itu, tak seorang pun calon kmisioner perempuan yang lolos seleksi.
Pengumuman itu berdasarkan surat KPU RI dengan Nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 20 Mei 2023.
Dikutip dari laman KPU RI, kelima calon komisioner KPU Sumbar itu adalah, Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen.
Baca juga: Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar: Seluruh Petahana Gugur, 10 Nama Terbaik Dikirim ke KPU RI
Sebelumnya, pada Kamis (23/3/2023), tim seleksi komisioner KPU Sumbar menetapkan 10 calon dari hasil seleksi dan dikirim ke KPU Pusat.
Selain lima nama yang terpilih itu, nama-nama lainnya yang dikirim ke KPU Pusat adalah, Arianto, Atika Triana, Gadis M, Ilham Eka Putra, dan Samaratul Fuad.
Seluruh Petahana Gugur
Sebagaimana diketahui, empat petahana kembali mendaftar sebagai calon anggota KPU Sumbar dan semuanya gagal lanjut periode berikutnya.
Empat petahan itu yakni Ketua KPU Sumbar periode sebelumnya Yanuk Sri Mulyani, serta tiga komisioner lain yakni Gebril Daulay, Izwaryani dan Yuzalmon.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 pertanggal 24 Maret 2023.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Timsel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Otong Rosadi itu menetapkan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumbar 2023-2028.
Dalam pengumuman itu, terdapat sepuluh nama terbaik yang akan dikirim ke KPU RI untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Pariaman Ingatkan Bacaleg Soal Aturan Kampanye
Kesepuluh nama itu ialah Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Samaratul Fuad, dan Surya Efitrimen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Sumbar-di-Jalan-Pramuka-Kota-Padang.jpg)