Kabupaten Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Pemkab Padang Pariaman kembali raih Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022, Rabu (17/5/2023). 

Penulis: rilis biz | Editor: afrizal
IST
Bupati Suhatri bur bersama Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, pada Rabu (17/5/2023). 

PEMERINTAH Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Arif Agus pada acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022.

Laporan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, pada Rabu (17/5/2023). 

Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.

Atas raihan WTP ini Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbingan.

Baca juga: DPMPTP dan Disparpora Sepakat, Berkolaborasi Memajukan Industri Pariwisata Kabupaten Padang Pariaman

Dia mengungkap, karena masukan dan bimbingan tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka. 

"WTP yang diraih tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan Tim. Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman," tuturnya. 

Kemudian Suhatri Bur menerangkan, WTP ini berdampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pemerintah pusat.

Dia menyebut, WTP Tahun 2022 merupakan WTP ke 10 yang diraih Pemkab Padang Pariaman. Dan hal ini akan semakin menambah motivasi dorongan baginya dan jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan menyikapi dan menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama," tekadnya mengakhiri. 

Baca juga: Bupati Suhatri Bur Serahkan, Bantuan Rumah Basrul Manday Segera Dibedah

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah. Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan Kabupaten Padang Pariaman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman karena meraih opini WTP dari LKPD Tahun 2022," sebut Arif. 

Kemudian harapannya, Padang Pariaman dapat mempertahankan dan meningkatkan untuk lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa catatan yang direkomendasikan. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik ke depannya. 

"Padang Pariaman memiliki nilai baik di angka 77.52 persen, namun rekomendasi yang ada perlu disikapi agar tahun 2023 ini kembali mendapat WTP dengan hasil yang jauh lebih baik," harapnya menambahkan. 

Baca juga: Suhatri Bur Antarkan Berkas Pendaftaran Bacaleg PAN Padang Pariaman ke KPU, Targetkan 10 Kursi DPRD

Pada kesempatan itu juga diserahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik kepada Kepala Kantor Kesbangpol Padang Pariaman.

Laporan hasil pemeriksaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved