Pemilu 2024
Tahapan Pengajuan Bacaleg Lancar, Bawaslu Sijunjung Tunggu Akses Silon dari KPU RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, masih menunggu akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, masih menunggu akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pengawasan pada tahap verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, tahapan pengajuan berkas Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) ke KPU telah selesai dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Komisioner Bawaslu Sijunjung Riki Minarsah menyebut, pelaksanaan pengajuan berkas oleh Parpol ke KPU berjalan dengan lancar.
Baca juga: Penyusunan DPSHP untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Solok, Bawaslu Masih Temukan Sejumlah Kesalahan
"Mulai dari awal hingga hari terakhir tidak ditemukan adanya pelanggaran saat pengajuan berkas, 17 partai melakukan pengajuan Bacaleg pada jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (16/5/2013).
Ia menjelaskan, pada tahap pengajuan tersebut, 15 partai dinyatakan lengkap dan diterima berdasarkan data yang ada di Silon.
"Sementara ada dua partai yang terkendala jaringan untuk mengakses Silon, sehingga dilakukan penyampaian berkas secara manual," ujar Riki.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Minta Parpol dan Masyarakat Kawal Penetapan DPSHP untuk Pemilu 2024
Ia menjelaskan, sesuai jadwal mulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, dilaksanakan verifikasi administrasi dari berkas Bacaleg tersebut.
"Tetapi, saat ini tahapan verifikasi administrasi belum bisa dilakukan, karena kami masih menunggu akses Silon dari KPU RI," tuturnya.
Untuk saat ini, kata Riki tidak ada permasalahan terkait tahapan Pemilu di Sijunjung, tetapi karena akses Silon dari KPU RI ke Bawaslu belum bisa dilihat secara utuh.
"Oleh sebab itu kami belum bisa melakukan pengawasan secara maksimal melalui Silon, saat pengajuan Bacaleg kami lakukan pengawasan secara langsung di kantor KPU Sijunjung," pungkasnya. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.