Pemilu 2024
Partai Garuda Tak Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Sumbar hingga Batas Waktu
Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera B
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.
Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyanin mengatakan dari 18 partai politik (Parpol), KPU Sumbar hanya menerima berkas pendaftaran dari 17 parpol.
"Sampai batas waktu pendaftaran, ada satu yang tidak daftar, Partai Garuda," kata Yanuk ditemui Senin (15/5/2023) di Kampus Unand.
Menurutnya, parpol yang tidak mendaftarkan bakal Caleg anggota DPRD Sumbar tidak bisa menjadi peserta pada Pemilu tahun 2024 nanti.
Yanuk mengaku tidak mengetahui penyebab Partai Garuda tidak mendaftarkan calegnya.
Baca juga: Partai Garuda Satu-satunya Parpol yang Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Pariaman
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Resmi Berakhir, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan
Padahal, kata dia, KPU Sumbar sudah selalu pro aktif mengingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
"Kita tidak mendapatkan konfirmasinya sampai batas waktu yang telah ditentukan," kata Yanuk.
Selain itu, terdapat satu calon DPD RI mengundurkan diri atas nama Irfendi Arbi.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumbar akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Selanjutnya KPU Sumbar akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut untuk perbaikan nantinya
"Kita juga memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas mereka nantinya," kata dia. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.