Pemilu 2024

Partai Garuda Tak Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Sumbar hingga Batas Waktu

Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera B

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyanin saat diwawancarai di Unand, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyanin mengatakan dari 18 partai politik (Parpol), KPU Sumbar hanya menerima berkas pendaftaran dari 17 parpol.

"Sampai batas waktu pendaftaran, ada satu yang tidak daftar, Partai Garuda," kata Yanuk ditemui Senin (15/5/2023) di Kampus Unand.

Menurutnya, parpol yang tidak mendaftarkan bakal Caleg anggota DPRD Sumbar tidak bisa menjadi peserta pada Pemilu tahun 2024 nanti.

Yanuk mengaku tidak mengetahui penyebab Partai Garuda tidak mendaftarkan calegnya.

Baca juga: Partai Garuda Satu-satunya Parpol yang Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Pariaman

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Resmi Berakhir, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan

Padahal, kata dia, KPU Sumbar sudah selalu pro aktif mengingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

"Kita tidak mendapatkan konfirmasinya sampai batas waktu yang telah ditentukan," kata Yanuk.

Selain itu, terdapat satu calon DPD RI mengundurkan diri atas nama Irfendi Arbi.

Tahapan selanjutnya, KPU Sumbar akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Selanjutnya KPU Sumbar akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut untuk perbaikan nantinya

"Kita juga memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas mereka nantinya," kata dia. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved