Wabup Agam Mundur
DPC Partai Demokrat Agam Buka Suara Soal Pengunduran Diri Wakil Bupati
Partai Demokrat, pengusung Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada (Pemilihan kepala daerah) 2020, sebut ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Partai Demokrat, pengusung Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada (Pemilihan kepala daerah) 2020, sebut pengunduran diri Wabub bukan masalah pribadi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Agam, Aderia, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (15/5/2023).
Aderia menerangkan pengunduran diri Irwan Fikri (Wabup) baru ia ketahui kemarin (Minggu), setelah mendapat salinan surat pengunduran diri tersebut.
"Suratnya sudah saya terima dan saya sudah konfirmasi ke Wabup, alasannya jelas bukan masalah pribadi antara Bupati dan Wabup," terang Aderia.
Ia mengaku sejak beberapa bulan Andri Warman (Bupati) dan Irwan Fikri (Wabup) dilantik (2021), Irwan Fikri pernah berdiskusi dengannya terkait kendala yang ia rasakan.
Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Sebut Pemprov Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Agam Irwan Fikri
Diskusi itu kerap membahas pola kerja yang tidak baik di lingkungan pemerintahan Agam semasa kepemimpinan mereka.
Visi dan misi mereka selama masa pencalonan terasa tidak nyata sewaktu telah menjabat. Persoalan itu terus membesar hingga mengganjal bagi Irwan Fikri.
"Jadi waktu cerita itu, saya sempat sarankan agar Wabup komunikasikan pada Bupati, sepertinya tidak ada titik terang," jelas Anggota DPRD Agam itu.
Aderia mengaku, sebagai Wabup, Irwan Fikri merasa lepas tanggung jawab pada masyarakat, akibat tidak bisa menepati janji setelah terpilih.
Sehingga Wabup mengambil sikap berdasarkan hati nuraninya untuk mundur sebagai orang nomor dua di Kabupaten Agam.
Baca juga: Wabup Agam Mundur, Ketua DPRD Duga Akibat Hubungan Tak Hamornis dengan Bupati
Pilihan dari Irwan Fikri ini kata Aderia turut didukung oleh DPC Partai Demokrat Agam. Semua keputusan Wabup menurutnya sudah melewati banyak pertimbangan hingga akhirnya bersurat ke DPRD Kabupaten Agam.
"Saya kira dalam lubuk hati paling dalam Wabup, ia (Irwan Fikri) merasa bersalah karena tidak bisa mencapai target kerja yang ia janjikan pada masyarakat setelah terpilih," terangnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/logo-partai-demokrat.jpg)