Pemilu 2024
14 Parpol Ajukan 414 Bacaleg ke KPU Dharmasraya, 4 Partai Lainnya Tidak Ikut Serta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 14 Partai Politik (Parpol).
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 14 Partai Politik (Parpol).
Diketahui, pelaksanaan pengajuan berkas Bacaleg telah dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Ketua KPU Dharmasraya, Maradis menyebut, hingga hari terakhir Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, 14 partai telah menyerahkan berkas tersebut dan dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPU Dharmasraya.
"Dari 14 Partai tersebut, terdapat 414 Bacaleg yang diajukan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Senin (15/5/2023).
Ia menambahkan, dari 414 nama tersebut, terbagi kepada 274 Bacaleg laki-laki dan 140 Bacaleg perempuan.
Baca juga: 17 Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU Sijunjung, 1 Partai Tidak Daftar
Kata Maradis, terdapat 12 Parpol yang mengajukan 30 Bacaleg atau memenuhi kuota yang tersedia pada empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Dharmasraya.
Ada pun 12 Parpol tersebut di antaranya, PKB, Partai Gerindra, PDI P, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat dan PSI.
Sementara, untuk PPP dan Partai Ummat hanya mengajukan 27 Bacaleg untuk Ikut serta.
"Untuk Parpol yang tidak mengajukan berkas Bacaleg kepada KPU yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Garuda dan Perindo," ujar Maradis.
Kata Maradis, pihaknya telah berkoordinasi dengan empat Parpol tersebut dan mereka menginformasikan bahwa tidak mengajukan berkas Bacaleg untuk ikut dalam Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: KPU Sawahlunto Terima Pengajuan Berkas Bacaleg dari 13 Partai, Total 250 Orang
"Untuk saat ini, mulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah diserahkan oleh 14 Parpol tersebut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.