Pemilu 2024
KPU Sawahlunto Terima Pengajuan Berkas Bacaleg dari 13 Partai, Total 250 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 13 Partai Politik. Fadlan Armei sebut ...
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 13 Partai Politik (Parpol).
Diketahui, tahapan pengajuan berkas Bacaleg tersebut telah berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Selama 14 hari kami telah melaksanakan tahapan pengajuan berkas Bacaleg oleh Parpol yang ada di Sawahlunto," ungkap Ketua KPU Sawahlunto, Fadlan Armei, kepada TribunPadang.com, Senin (15/5/2023).
Dikatakannya, hingga hari terakhir yaitu Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, terdapat 13 Parpol yang berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Sawahlunto.
Adapun 13 Parpol tersebut di antaranya, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, dan PKS.
Baca juga: DPC PBB Kota Sawahlunto Targetkan Masing-Masing Satu Kursi DPRD di 3 Dapil saat Pemilu 2024
Selanjutnya, Partai Hanura, PAN, PPP, PBB, Demokrat, PSI serta Partai Ummat.
Ia menjelaskan, terdapat satu partai yang dikembalikan berkasnya karena dinyatakan tidak lengkap, dan tidak lagi memberikan berkas tersebut kepada KPU.
"Partai Buruh awal sudah memberikan berkas pengajuan Bacaleg kepada KPU, tetapi karena tidak lengkap, berkas tersebut dikembalikan untuk diperbaiki atau dilengkapi," ujarnya.
Lanjutnya, hari Minggu pukul 23.59 WIB, Partai Buruh tidak lagi datang untuk memberikan kembali berkas Bacaleg tersebut.
Sementara, empat Parpol lainnya yaitu Partai Gelora, PKN, Partai Garuda dan Perindo, telah memberikan konfirmasi kepada KPU Sawahlunto bahwa tidak mengajukan Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Serahkan Dokumen Bacaleg ke KPU, DPC Partai Demokrat Sawahlunto Incar Kursi DPRD dari Setiap Dapil
Kata Fadlan, untuk 12 Parpol mengajukan masing-masing 20 Bacaleg, atau 100 persen memenuhi kuota yang tersedia.
"Satu partai, yaitu Hanura hanya mengajukan 10 Bacaleg untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang," tutur Fadlan.
Dikatakan Fadlan, dari 13 Parpol tersebut terdapat 250 orang Bacaleg yang diajukan.
"Di antaranya 151 Bacaleg laki-laki dan 99 Bacaleg Perempuan," imbuhnya.
Fadlan menyebut, tahapan pemilu akan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas dari seluruh partai yang mengajukan Bacaleg tersebut.
"Tahapan verifikasi akan berlangsung mulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.