Kebakaran di Padang
Kronologi Kebakaran Bekas Kantor Kanwil DJP Sumbar Jambi di Samping Hotel Basko Padang
Polisi menjelaskan kronologi terbakarnya gedung bekas Kantor Kanwil DJP Sumbar Jambi (Kantor Pajak) di samping hotel Basko Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menjelaskan kronologi terbakarnya gedung bekas Kantor Kanwil DJP Sumbar Jambi (Kantor Pajak) di Jalan Hamka Air Tawar Nomor 18 sebelah Hotel Basko Grand Mall Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," kata Iptu Heru Gunawan, Minggu (14/5/2023).
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi pukul 08.30 WIB. "Berdasarkan keterangan security Kanwil DJP Sumbar Jambi, adanya kemunculan asap mengepul pada bagian gedung utara," katanya.
Selanjutnya, security yang bernama Taufik Syafrudin (35) bergegas mengambil kunci gedung dan mematikan aliran listrik gedung.
Baca juga: Kerugian Kebakaran Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi Capai 1 Miliar, 11 Armada Dikerahkan
"Dikarenakan asap sudah semakin tebal. Selanjutnya saksi berlari ke bagian belakang gedung dan melihat api di dalam gedung bagian utara sudah membesar dan merambat ke seluruh bangunan,"katanya.
Iptu Heru Gunawan, menyebutkan dikarenakan struktur bangunan masih ada yang terbuat dari kayu triplek dan bangunan tersebut difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang-barang bekas yang mudah terbakar.
"Selanjutnya saksi segera menghubungi Dinas Damkar dan Polsek Padang Utara. Informasi di lapangan, gedung yang terbakar sudah dinonaktifkan dan difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang-barang bekas," ujarnya.
Iptu Heru Gunawan menyebutkan sebagian bangunan sudah dilelang, tetapi belum diangkut oleh pemenang lelang.
"Untuk CCTV di sekitar bangunan sedang dalam perbaikan. Api dapat dipadamkan lebih kurang 2 jam, kemudian sebanyak 11 unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan," pungkasnya.
Baca juga: Kebakaran Malang Plaza Hanguskan Puluhan Toko, Warga Sekitar Terpaksa Mengungsi
Sebelumnya, Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, mengungkapkan masih banyak barang di dalam gedung bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi yang terbakar.
"Bangunannya sudah kosong, tetapi ada banyak barang-barang di dalamnya," ujar Sutan Hendra.
Kata dia, barang-barang yang ada di dalam gedung terdiri atas kertas, plastik, dan mesin fotokopi.
Ia menyebutkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 11 unit armada ke lokasi kejadian.
"Untuk petugas ada sebanyak 70 orang membantu dalam proses pemadaman," katanya.
Baca juga: Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir 1 Miliar
Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
"Petugas yang ada di lapangan terdiri atas Damkar Kota Padang, kepolisian, TNI, PLN, masyarakat," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi di Jalan Prof Dr Hamka, Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang terbakar, Minggu (14/5/2023).
Di lihat dari video yang beredar, kepulan asap hitam pekat membumbung di langit.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Padang Hanguskan Gedung Sebelah Grand Basko Hotel
Sutan Hendra, mengatakan kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 08.43 WIB.
"Saksi melihat api dari belakang gedung, lalu saksi melapor langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Sutan Hendra. (*)
Ruko di Tunggul Hitam Kota Padang Terbakar, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kompor Gas Meledak Hanguskan 3 Toko di Padang, Respons Damkar Berhasil Selamatkan Aset Miliaran |
![]() |
---|
Kebakaran di Lubuk Begalung Padang Hanguskan Tiga Toko dan Satu Rumah Warga, Kerugian Rp800 Juta |
![]() |
---|
Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang Ditaksir Kerugian Rp 300 Juta, Untung tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Detik-Detik Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang, dan Sebab Insiden Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.