Kebakaran di Padang

Kerugian Kebakaran Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi Capai 1 Miliar, 11 Armada Dikerahkan

Kerugian akibat kebakaran gedung bekas Kanwil Pajak DJP Sumbar-Jambi mencapai Rp 1 miliar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Damkar Padang
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung di Jalan Prof Dr Hamka, Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM - Kerugian akibat kebakaran gedung bekas Kanwil Pajak DJP Sumbar-Jambi mencapai Rp 1 miliar.

Hal itu disampaikan Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.

Ia menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.43 WIB.

"Saksi melihat api dari belakang gedung, lalu saksi melapor langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Sutan Hendra.

Baca juga: Kabid Ops Damkar Padang: Banyak Barang di Dalam Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi yang Terbakar

Sutan Hendra mengatakan api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.49 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini," ujar Sutan Hendra.

Ia menyebutkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 11 unit armada ke lokasi kejadian.

"Untuk petugas ada sebanyak 70 orang membantu dalam proses pemadaman," katanya.

Baca juga: Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir 1 Miliar

Petugas tersebut terdiri atas Damkar Kota Padang, kepolisian, TNI, PLN, dan masyarakat.

Sutan Hendra menambahkan, gedung tersebut sudah kosong, tetapi ada banyak barang-barang di dalamnya.

Kata dia, barang-barang yang ada di dalam bangunan terdiri atas kertas, plastik, dan mesin fotokopi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved