Kota Padang

Petugas Rutan Padang Geruduk Blok Tipikor, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Tim Satops Patnal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang temukan barang terlarang di saat melaksanakan razia rutin blok hunian, Sabtu ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Tim Satops Patnal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang temukan barang terlarang di saat melaksanakan razia rutin blok hunian, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Satops Patnal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menemukan barang terlarang di saat melaksanakan razia rutin blok hunian, Sabtu (13/5/2023).

Razia ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta sebagai bentuk komitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, arahan itu adanya tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Razia kali ini dilaksanakan pada blok tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni kamar A1, A2, dan A3," kata Muhammad Mehdi.

Kata dia, razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang diikuti Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta beberapa orang staf.

Baca juga: Lewat Program Pondok Pesantren, Rutan Kelas II B Padang Kini Punya 2 Santri Hafiz Quran 30 Juz

"Razia ini selain sebagai komitmen melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, juga merupakan sebagai bukti bahwa semua narapidana dan tahanan mendapat perlakuan yang sama," katanya.

Muhammad Mehdi menyampaikan tidak ada perlakuan istimewa untuk kasus tertentu. "Semua mendapat perlakuan yang sama dalam pelayanan warga binaan," ungkapnya.

Pihaknya berhasil menemukan barang terlarang dari hasil razia, dan dikumpulkan untuk dimusnahkan.

"Barang yang ditemukan terdiri dari satu unit korek api, satu unit pisau, dua tali, dua unit kaca, dan tiga unit charger," katanya.

Selanjutnya, ada juga barang-barang berupa tiga unit Handphone, dua unit sendok besi, satu unit gunting, dan satu unit kipas angin.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Kunjungi Rutan Padang, Ingatkan Pelayanan Harus Bebas KKN

"Kita berharap ke depannya tidak ada lagi barang terlarang terutama Handphone, Pungli, dan Narkoba agar segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved