Kota Padang
Lewat Program Pondok Pesantren, Rutan Kelas II B Padang Kini Punya 2 Santri Hafiz Quran 30 Juz
Sebanyak dua orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang hafal 30 Juz Al Quran.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak dua warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang hafal 30 Juz Al Quran.
"Pondok Pesantren Rutan Padang memiliki dua orang santri hafiz Quran. Mereka berinisial F dan S," kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, Sabtu (6/5/2023).
Ia menjelaskan, bahwa Rutan Kelas II B Padang bukan hanya tempat penahanan, melainkan juga merupakan sarana pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Salah satu pembinaan kerohanian di Rutan Kelas II B Padang adalah kegiatan Pondok Pesantren Rutan Padang. Kegiatan Pondok Pesantren merupakan pembinaan yang rutin dilaksanakan oleh WBP Santri," katanya.
Muhammad Mehdi menjelaskan pelaksanaan pondok pesantren ini bertempat di Masjid Baitul Anshar Rutan Padang. Adapun kegiatannya berupa pengajian, tahfiz, Tadarus, perlombaan di bidang agama Islam, dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Kunjungi Rutan Padang, Ingatkan Pelayanan Harus Bebas KKN
"Meskipun kegiatan pesantren sangat terbatas karena dilaksanakan di dalam Rutan, kemampuan para santri Pondok Pesantren Rutan Padang tidak bisa disepelekan," katanya.
Dalam hal tahfidz, Pondok Pesantren Rutan Padang memiliki dua orang santri hafiz Quran berinisial F dan S," kata Muhammad Mehdi.
Muhammad Mehdi menyebutkan keduanya sudah hafal 30 Juz Al Quran, walaupun masih ada yang perlu disempurnakan dari segi kelancaran.
"Kita berikan apresiasi kepada para santri yang semangat mempelajari dan menghafal Al Quran, khususnya untuk kedua santri hafiz Quran," katanya.
Muhammad Mehdi memberikan apresiasi dalam bentuk dukungan dan akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan positif bagi warga binaan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Damkar Padang Evakuasi Biawak yang Sembunyi di Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Perkelahian Maut Antar Kelompok di Padang: Polisi Ringkus 2 Otak Pelaku Utama yang Tewaskan Korban |
![]() |
---|
Truk Kontainer Tabrak Pohon Mahoni di Koto Tangah Padang, Jalan Sempat Macet |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Bawah Tumpukan Kayu di Air Tawar Barat |
![]() |
---|
5 Tempat Hiburan di Padang Langgar Jam Operasional, 18 Orang Terciduk Minum Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.