Pemilu 2024
PAN dan PDIP akan Daftarkan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok Siang Ini
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional dan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Solok akan mendaftarkan nama-nama ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional dan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Solok akan mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 siang ini, Jumat (12/5/2023).
"Rencana siang ini PAN dan PDIP (akan mendaftar)," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Solok, Defil.
Hingga H-2 penutupan proses pengajuan bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru ada dua partai di Kabupaten Solok yang mendaftar, yaitu Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kedua partai tersebut mendaftar pada Kamis (11/5/2023) dan KPU Kabupaten Solok menyatakan berkas-berkas dan persyaratan yang diajukan sudah memenuhi syarat.
Adapun hingga berita ini dimuat, di kantor KPU Kabupaten Solok, di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, masih terpantau sepi.
Baca juga: PKS Utus 35 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok di Pileg 2024, Hanya 1 Kader yang Jadi Petahana
Diperkirakan PAN dan PDIP akan mendaftar sekira pukul 15.00 WIB nanti.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengimbau agar partai peserta Pemilu 2024 menyegerakan pendaftaran Bacalon anggota DPRD.
Gadis mengatakan hal itu bertujuan agar KPU bisa memberikan pelayanan terbaik.
Ia mengatakan seandainya partai mendaftar di hari terakhir, dikhawatirkan akan terlalu menumpuk.
"Saya meminta agar disegerakan karena kalau di hari-hari terakhir dikhawatirkan akan menumpuk dan pelayanan KPU tidak maksimal," katanya.
Baca juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg Nasdem Resmi Diterima KPU Kabupaten Solok, Tidak Ada Perbaikan
Kendati demikian, Gadis mengatakan KPU akan tetap menerima berkas pendaftaran hingga hari terakhir pada Minggu (14/5/2023).
"Di hari terakhir pelayanan dari KPU akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Adapun hari ini hingga H-1 hari terakhir pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PAN-dan-PDIP-akan-Daftarkan-Bacalon-Anggota-DPRD-ke-KPU-Kabupaten-Solok-Siang-Ini.jpg)