Kabupaten Padang Pariaman
Diterjang 42 Bencana Alam dalam Sehari, Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat
Setelah adanya sejumlah bencana banjir dan pohon tumbang di Kabupaten Padang Pariaman, daerah tersebut menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Setelah adanya sejumlah bencana banjir dan pohon tumbang di Kabupaten Padang Pariaman, daerah tersebut menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Status tersebut kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang Pariaman Helmi, ditetapkan pada Minggu (7/5/2023).
"Status ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan, Jumat (19/5/2023)," terangnya.
Dalam masa tanggap darurat bencana ini, Helmi mengaku pihaknya akan fokus melakukan pendataan dampak dari bencana yang terjadi.
Selain pendataan pihaknya juga akan menyalurkan bantuan pada sejumlah masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Dampak Jembatan Lubuk Alung Ambruk, Wali Nagari Sikabu: Waktu Perjalanan Bertambah Lama
"Jadi dari pendataan itu kami akan mencatat besar kerugian dan dampak dari bencana yang terjadi," jelasnya.
Status tanggap darurat bencana ini kata Helmi akan berlaku selama 14 hari, tapi bisa juga diperpanjang jika masih dibutuhkan.
Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
![]() |
---|
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat yang Sempat Lumpuh, BNPB Resmikan 3 Jembatan di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Gagal Panen Buat Petani Kapalo Hilalang Beli Beras ke Warung, Imbas Jebolnya Bendungan Sicauang Kiri |
![]() |
---|
Bendungan Sicauang Kiri Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Padang Pariaman Kini Mengandalkan Hujan |
![]() |
---|
Tambang Batu Ilegal dan Pembangunan Tarok City Diduga Pemicu Jebolnya Irigasi Sicauang Kiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.