Pemilu 2024
Bawaslu Setop Mobil Dinas Gubernur Sumbar Masuk Kantor KPU saat PKS Daftarkan Caleg
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Elly Yanti membeberkan kronologi pencegahan mobil dinas gubernur Sumbar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Elly Yanti membeberkan kronologi pencegahan mobil dinas gubernur masuk ke Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Senin (8/5/2023).
Saat itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar sedang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU.
"Jadi waktu itu sudah selesai proses berita acara tanda terima berkas pendaftaran calon legislatif, saat itu Pak Mahyeldi (Ketua DPW PKS Sumbar) sedang memberikan statement pada ruang yang diberikan KPU," ujar Elly Yanti.
Elly yang sedang berada di sekitar Kantor KPU berjalan ke luar halaman. Ia melihat ada mobil dinas gubernur berpelat nomor BA-1 tengah mundur dari luar ke dalam Halaman Kantor KPU.
Ia juga melihat ada seseorang yang berpakaian ASN di dalam mobil itu. Elly lantas memperingati oknum ASN itu perihal netralitas ASN dalam politik.
Baca juga: PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar Diiringi Angkot Oranye, Klaim Sebagai Simbol Hadir untuk Rakyat
"Saya bilang 'bapak kan ASN, tidak boleh terlibat maupun dilibatkan (dalam politik), apalagi ini membawa fasilitas pemerintah juga, ga boleh,'," ujar Elly mengulangi percakapannya dengan ASN itu.
Selanjutnya, mobil dinas BA-1 keluar dari halaman Kantor KPU, yang tak lama setelahnya berganti dengan pelat hitam.
"Kami berdiri di gerbang, jadi mobil itu ga masuk setelah diganti pelat hitam, dan Pak Mahyeldi tidak menggunakan kendaraan itu," kata Elly.
Lanjut Elly, ia mengaku tidak ada pembicaraan apapun dengan Ketua DPW PKS Mahyeldi saat itu.
Elly menyebut hanya berbicara dengan ASN yang berada di mobil BA-1 tersebut, yang menurut Elly juga di dengar oleh sopir yang berada di mobil itu.
Baca juga: PKS Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar
"Tentunya mobil ini saya yakini digunakan untuk menjemput Pak Mahyeldi, makanya saya cegah, karena saya melihat ASN yang menggunakan uniform ASN," tambah dia.
"Makanya saya tetap berdiri di sana hingga akhirnya mobil tersebut tidak ditumpangi Pak Gubernur, tim Pak Mahyeldi mengarahkannya naik ke mobil yang terparkir, kalau tidak salah Fortuner," imbuh Elly.
Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Halaman Kantor KPU Sumbar itu ialah pengawasan dari Bawaslu tentang netralitas ASN.
ASN, ujarnya, tidak boleh terlibat dan dilibatkan dalam partai politik, termasuk perhelatan kepemiluan, baik mendukung calon dan sebagainya.
Penjelasan Pemprov
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Marwansyah menyebutkan bahwa polemik mobil dinas gubernur yang dicegah masuk ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Senin (8/5/2023) telah terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dukung Sanggar Sofyani Mengikuti Festival Montoire di Perancis
"Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU," sebut Marwan dalam keterangan tertulis (rilis) yang diterima TribunPadang.com, Senin (8/5/2023) malam.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepada sopir yang bertugas, kronologinya bermula saat Ketua DPW PKS Mahyeldi yang juga Gubernur Sumbar mendatangi KPU Sumbar untuk mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Marwan melanjutkan, saat mengantarkan bahan tersebut, Gubernur Mahyeldi menggunakan kendaraan milik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS.
Setelahnya selesai dari KPU, Gubernur Mahyeldi kemudian menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, Gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujar Marwansyah.
Baca juga: Sebulan Pasca Terpilih, Ekos Albar Dijadwalkan Dilantik Gubernur jadi Wawako Padang 9 Mei
Lanjut dia, namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, Mahyeldi kembali datang ke Kantor KPU.
Mahyeldi disebut hanya diantar sampai pinggir jalan depan Kantor KPU.
Kemudian kendaraan dinas tersebut lansung meninggalkan lokasi dan menunggu di Kantor Dinas Kominfotik Sumbar untuk selanjutnya bersiap mengantarkan Mahyeldi mengikuti agenda kedinasan lainnya.
Tak lama berselang, datang aba-aba yang menginformasikan bahwa Gubernur Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Maka, mobil dinas tersebut mulai diarahkan menuju Kantor KPU dan parkir di pinggir jalan.
Berhubung Gubernur Mahyeldi belum keluar dan kendaraan masih dalam posisi dibahu jalan sehingga memicu kemacetan di Jalan Pramuka depan Kantor KPU.
Baca juga: Tiba di BIM Padang Pariaman, Wapres Maruf Amin Disambut Gubernur Sumbar Mahyeldi
Untuk melancarkan arus lalu lintas yang tersendat, pengemudi diminta oleh seseorang untuk memundurkan kendaraan dinas tersebut ke halaman Kantor KPU agar kendaraan lain dapat lewat.
"Saat itulah, datang seorang wanita mengingatkan agar mobil dinas gubernur tidak berada di KPU, supaya nantinya tidak mengundang kesalahpahaman," jelas Marwansyah.
Setelah itu, pengemudi lansung membawa kendaraan dinas meninggalkan area Kantor KPU dan menurut keterangan yang diperoleh setelahnya, Mahyeldi berangkat meninggalkan Kantor KPU dengan kendaraan pribadi.
"Kita harap informasi ini dapat dipahami sebagai sebuah ketidaksengajaan, karena saat itu kendaraan hanya mundur, bukan parkir," pungkas Marwansyah.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.