Kota Bukittinggi

Nginap Bareng Pacar di Kamar Kos, Pasangan Bukan Muhrim di Banto Laweh Bukittinggi Diciduk Pol PP

Sepasang kekasih bukan muhrim kepergok warga sedang berduaan di sebuah kamar kos di Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Sepasang kekasih bukan muhrim kepergok warga sedang berduaan di sebuah kamar kos di Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (6/5/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sepasang kekasih bukan muhrim kepergok warga sedang berduaan di sebuah kamar kos di Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian itu pun langsung dilaporkan warga kepada Satpol PP Bukittinggi. Diketahui, sepasang kekasih itu berduaan di kamar kos pada Sabtu (6/5/2023) malam.

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi mengatakan, sepasang kekasih ini berinisial A dan C. Masing-masing berasal dari Agam dan Kabupaten Solok.

"Pengamanan kepada dua orang ini, bermula dari laporan masyarakat kepada Satpol PP Bukittinggi, lalu kami langsung ke lokasi untuk pengecekan," kata Efriadi, Minggu (7/5/2023).

Efriadi menyampaikan, kos-kosan itu ditempati oleh seorang pria yang berinisial A. Pria ini diketahui membawa teman perempuannya yang diduga pacar untuk menginap.

Baca juga: Satpol PP Padang Temukan 2 Wanita Bersama 1 Pria Sekamar saat Razia, Total 16 Diamankan

"Kami langsung mengamankan sepasang bukan muhrim ini, dan menjemput mereka ke lokasi kejadian," terang Efriadi saat dihubungi TribunPadang.com

Efriadi mengimbau, kepada masyarakat khususnya yang berasal atau menetap di Bukittinggi, untuk bisa menjaga ketertiban dan tak membawa pasangan bukan muhrim menginap bersama.

Sebab, kata Efriadi, hal itu melanggar norma dan ketentuan masyarakat di Bukittinggi yang kental akan adat basandi syara, syara basandi kitabullah.

"Mari sama-sama kita jaga lingkungan dan kondusifitas bermasyarakat. Penyakit masyarakat serupa ini bakal terus kami tindak dan antisipasi dari dini," tutur Efriadi.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, di beberapa lokasi strategis dan ramai kos-kosan, imbauan untuk tidak membawa pasangan bukan muhrim telah dipajang oleh Pemko Bukittinggi.

Baca juga: Tidur di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Padang

Hal ini, bertujuan supaya masyarakat yang datang berkunjung bisa mematuhi peraturan yang berlaku berdasarkan imbauan itu.

Lalu, juga tampak di imbauan itu supaya tamu melapor kepada Ketua RT setempat minimal 1X24 jam. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved