Kota Pariaman

Hari ke 10 Pesta Pantai, Pemko Pariaman Kumpulkan PAD Rp 328 Juta

Memasuki hari ke 10  Pariaman Barayo Tahun 2023, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Pariaman yang terkumpul mencapai Rp. 328.875.000

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Memasuki hari ke 10  Pariaman Barayo Tahun 2023, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Pariaman yang terkumpul mencapai Rp. 328.875.000 

TRIBUNPADANG.COM. PARIAMAN - Memasuki hari ke 10  Pariaman Barayo Tahun 2023, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Pariaman yang terkumpul mencapai Rp. 328.875.000.

“Pada hari ke 10 Pariaman Barayo, kita dapat mengumpulkan PAD sebesar Rp 328 Juta, yang merupakan retribusi tiket masuk tempat wisata dan retribusi parkir yang kita pungut selama Pariaman Barayo sampai hari senin kemaren,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar, setelah menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Selasa pagi (2/5/2023).

Genius menuturkan pada hari Kedelapan, PAD Kota Pariaman sebesar Rp. 262.035.000, lalu di  hari Minggu (30/4/2023)) terkumpul Rp 48.866.000.

Baca juga: Pemko Pariaman Siap Dukung Pelaksanaan Latsidarnus Ke XLIII Pertengahan Mei 2023

Setelahnya pada hari Senin (1/5/2023) terkumpul sebesar Rp 17.974.000, sehingga total selama sepuluh hari pemasukan PAD dari Pariaman Barayo 2023 berjumlah Rp 328.875.000.

“Pariaman Barayo akan berlangsung sampai tanggal 7 Mei 2023 mendatang, sehingga masih ada 6 (enam) hari lagi PAD yang dapat kita kumpulkan, dengan harapan sisa 6 hari ini, dapat menambah pundi-pundi PAD Kota Pariaman nantinya,” tukasnya.

Baca juga: Pasca PPP Dukung Pencapresan Ganjar Pranowo, DPW PPP Sumbar Sebut Belum Komunikasi dengan PDIP

Pemerintah Kota Pariaman, telah membuat peraturan penarikan retribusi masuk tiket tempat wisata sebesar Rp 5.000/orang, di 3 destinasi wisata unggulan yang ada, yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh.

Serta juga penarikan dari retribusi parkir di 11 titik destinasi wisata yang ditetapkan, dimana untuk parkir motor Rp 5.000, mobil Rp 10.000 dan Bus Pariwisata dan Pick Up sebesar Rp 20.000 per sekali parkir.

Baca juga: Hadiri Rakor Penurunan Stunting Wabup Rahmang Laporkan Konvergensi Stunting Padang Pariaman

“Dengan visi kota tujuan wisata, kita mengandalkan PAD dari sektor pariwisata, karena itu, kita selalu berupaya untuk dapat terus menggenjot capain PAD di tahun 2023 ini, sehingga dapat mencapai target yang kita inginkan,” ungkapnya.

Genius mengucapkan terimakasih kepada semua petugas di lapangan yang tak mengenal hari libur pada Pariaman Barayo tahun 2023 ini, dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi daerah, dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)


 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved